LENSAKITA.ID-KENDARI, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sulawesi Tenggara, mengharapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan tindakan tegas pada PT.Mining Maju (MM).
Pasalnya perusahan pertambangan ini,diduga kembali melakukan aktivitas penambangan di Desa Sulaho Kecamatan Lasusua, meskipun izin usaha pertambangannya (IUP) telah berakhir dan dicabut melalui surat keputusan (SK) bupati Kolaka Utara (Kolut).
Juru bicara Perhapi Sultra, Ahmad Faisal mengatakan pihaknya sangat menyangkan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan PT MM, meskipun tanpa mengantongi legalitas.
“PT MM, ini nakal dan melanggar hukum. Bahkan kegiatan mereka dikawal dari aparat yang berwajip, meskipun legalitasnya tidak ada,” kata Ahmad Faisal, Rabu (04/08/2021).
Sehingga lanjut dia, Bareskrim Polri harus turun menghentikan aktivitas ilegal dan menindak tegas PT MM, yang dengan berani menabrak peraturan perundangan-undangan.
“PT MM mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) tanpa dasar yang jelas. IUPnya bukan hanya dicabut Bupati Kolaka Utara Tahun 2014, tapi karena IUP juga telah berakhir pada Tahun 2013,” kata Ahmad Faisal.
Ahmad Faisal, mengungkapkan di Tahun 2013 kuasa pertambangan (KP) Eksplorasi ke IUP Eksplorasi telah berakhir. Dokumen itu tidak dilanjutkan lagi pada tahapan IUP operasi produksi, namun dengan nakalnya PT MM kembali melakukan aktivitas penambangan dengan dikawal aparat bersenjata.
“Berdasarkan surat edaran Dirjen Minerba Nomor 1053/30/DJB/2009 tertanggal 24 Maret 2009 perihal kuasa pertambangan yang masih berlaku wajib disesuaikan menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP),” jelas Ahmad Faisal.
Ahmad Faisal menegaskan PT. MM untuk segera menghentikan segala aktivitasnya dan tidak arogan menduduki lahan tanpa status dokumen yang jelas. Apalagi sampai aparat dihadapkan pada masyarakat yang mempertahkan lahannya. Aparat keamanan untuk tidak arogan menduduki lahan masyarakat yang bisa memicu konflik vertikal dan horisontal.
“Kami akan tempuh jalur-jalur hukum. Jangan seenaknya melakukan kegiatan, negara ini negara hukum, apalagi sampai melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi bamper kejahatan,” tuturnya.
Ahmad Faisal yang juga putra Kolaka Utara ini, berjanji akan melakukan aksi besar dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, mahasiswa dan lembaga untuk melawan kejahatan dan mafia di PT MM.
Sementara itu, Humas PT Mining Maju (MM) yang coba dihubungi melalui telepon selulernya. Nomor tersebut tidak aktif lagi.
Laporan – Tim Redaksi