LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE memimpin apel perdananya pasca dilantinya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara oleh presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 yang lalu.
Dalam apel tersebut di ikuti oleh para asisten, staf ahli, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pegawai lingkup Pemda Kolaka Utara, serta kegiatan tersebut berlangsung dilapangan aspirasi Lasusua, Senin (03/03/2025).
Diawal sambutannya, H. Jumarding menyampaikan komitmennya bersama Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, SH.,MH dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kolaka Utara dan mewujudkan visi misi yang telah di programkan.
“Saya menghimbau dan mengajak kepada kepada semua elemen masyarakat khususnya ASN dalam lingkup Pemda Kolaka Utara untuk bersama memaksimalkan potensi yang kita miliki,” kata H. Jumarding.
Untuk itu, ia menegaskan, siapa pun yang akan menjadi penghalang bagi tercapainya Kolaka Utara sebagai daerah yang mandani, maju, berdaya saing, dan berkemajuan. Maka tentu Pemda Kolaka Utara tidak akan gentar serta memastikan tidak akan ada tempat dan ruang di Kolaka Utara.
“Saya sampaikan kepada seluruh ASN agar tidak main-main apalagi melakukan manuver yang dapat merugikan daerah dan masyarakat, karena kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi baik moril maupun sanksi sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.
H. Jumarding juga menjelaskan, dalam 100 hari kerja kedepan, dirinya bersama Nur Rahman akan berupaya merealisasikan program prioritas terutama yang berhubungan dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan dan menekankan kepada kita semua selaku ASN agar tidak perna bermain-main dengan tugas yang diberikan, Oleh kerena saya juga menghimbau kepada seluruh ASN agar dapat disiplin dalam hal mematuhi waktu dan aturan kerja,” imbuhnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra ini juga menyoroti pentingnya penertiban aset daerah, seperti kendaraan dinas yang selama ini kerap digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Pihaknya meminta agar kendaraan roda dua maupun roda empat yang dipakai ASN yang bukan dalam kewenangannya agar segera dikembalikan.
Sebab menurutnya, pengelolaan aset yang tertib akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa Pemkab Kolaka Utara akan segera melakukan pendataan ulang dan penertiban semua aset daerah.
“Saya meminta kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas yang bukan haknya untuk segera menyerahkannya kepada yang berwenang,” tegasnya.
Laporan ” Redaksi