LENSAKITA.ID–KOLAKA UTARA. Pejabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Parinringi, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten di Kecamatan, yang di gelar di aula kantor Desa Ulu Wawo, Senin 20/02/2023).
Dalam kesempatan tersebut Parinringi menjelaskan, untuk anggaran Tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, mulai Musrembang di wilayah bagian selatan, yakni Kecamatan Wawo, Kecamatan Ranteangin dan Kecamatan Lambai.
Menurut Parinringi, Musrenbang merupakan salah satu mata rantai untuk menyusun RKPD. Selain itu juga kata dia, pembahasan Musrenbang bertujuan untuk membahas hasil daftar usulan dari desa atau kelurahan dilingkup kecamatan. Sekaligus bahas masukan RKPD untuk Tahun 2024
Musrembang kata dia, diharapkan dapat menjadi media interaktif bagi pemangku kepentingan ditingkat kecamatan. Untuk menetapkan rencana kerja dan kegiatan kecamatan.
“Musrenbang ini sangat penting dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan, akuntabel dan berorientasi pelayanan publik,” kata Parinringi, saat membuka Musrembang, yang dipusatkan di Kecamatan Wawo.
Parinringi mengungkapkan perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan menimbulkan citra yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah.
“Kita patut bersyukur pembagunan yang telah dilaksanakan, merupakan kolaborasi antara Pemda yang didukung seluruh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota,”
Kepala Dinas PTSP Provensi ini menegaskan secara umum pembagunan di Kolaka Utara telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan. Namun demikian masih ada permasalahan dan pekerjaan yang harus dilakukan.
Parinringi menambahkan permasalahan penting dan krusial yang harus menjadi perhatian bersama yakni upaya pencapaian indikator makro, yang Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) Tahun 2023-2024.
Selain itu lanjutnya, pemulihan ekonomi pasca Pademi Covid 19, upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan optimalusasi belanja daerah, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim yang telah ditargetkan pemerintah pusat nol persen Tahun 2024.
“Untuk warga kurang mampu di Kolut 15.582 keluarga, kategori kemiskinan ekstrim ada 7.086 atau 4,49 %. Untuk menghilangkan ini dilakukan pemberian bantuan sosial,” imbuh Parinringi.
Pemberian jaminan kesehatan dan jaminan persalinan, program pelatihan kerja dan produktivitas, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemberian bantuan sarana produksi pertanian.
Dikesempatan tersebut juga turut dihadir, anggota DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Laporan : Asran