LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) hari ini (29/07) secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, di Kantor Dewan Pers, Jakarta.
Dalam keterangannya, Mahmud Marhaba menekankan komitmen PJS dalam membangun ekosistem pers nasional yang lebih kuat, profesional, dan menjunjung tinggi hukum.
“Kami percaya bahwa keanggotaan di Dewan Pers akan memperkuat peran PJS dalam mewujudkan jurnalisme yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Pengajuan ini didasarkan pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan. Dokumen yang diserahkan meliputi akta pendirian, SK Kemenkumham, AD/ART, struktur organisasi, dan bukti pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.
Sementara itu ditempat yang sama Yogi Hadi Ismanto menyambut baik pengajuan tersebut.
“Proses selanjutnya akan dievaluasi oleh Dewan Pers,” jelasnya.
PJS, dengan jaringan di 27 provinsi dan lebih dari 1200 wartawan aktif, telah menunjukkan dedikasi dalam meningkatkan kualitas jurnalistik melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Lebih dari 160 wartawan PJS telah mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan.
PJS berharap dapat berkontribusi secara aktif dalam menjaga dan meningkatkan standar etika dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia.
Laporan : Nirwansyah




















