Lensakita.id- Kolaka Utara, Meskipun telah menelan korban jiwa manusia akibat keganasan tambang ilegal di Kecamatan Batu Putih, namun jajaran Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Inspektur Tambang, Polres Kolaka Utara (Kolut), tetap tutup mata dan melegalkan aktivitas tersebut.
Bahkan aktivitas dilahan Ex Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia dan di lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) batu krom PT Kurnia Teknik Jayatama ini makin menggila dan melibatkatkan aparat penegak hukum untuk mengamankan aktivitas ilegal tersebut di Kecamatan Batu Putih.
Ketua Komonitas Lingkar Demokrasi (Komparasi) Sultra, Tasman mengungkapkan pihaknya sangat prihatin dan miris dengan kondisi pertambangan ilegal di Kecamatan Batu Putih yang telah menelan korban jiwa namun tetap dibiarkan dan dilegalkan.
“Janganlah tutup mata. Masyarakat akan sangat kecewa dan memendam perasaan dendam dengan ulah institusi yang harusnya menegakan hukum dan kebenaran, tapi ternyata tidak amanah,” kata Tasman dengan nada kesal, Senin (20/11)
Menurut Tasman, apa yang dilakukan Dirkrimsus Polda Sultra, Polres Kolaka Utara dan institusi yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan. Yang terus membiarkan kejahatan ini hingga menelan korban jiwa merupakan penghianatan terhadap negara.
“Kita mau bagaimana menyikapi aktivitas pertambangan ilegal ini. Kami buat laporan polisi tidak ditanggapi di Polda tidak ada tanggapan, Polda turun operasi dan mengamankan puluhan alat berat dari giat kejahatan ilegal tersebut tapi kemudian dilepaskan kembali,” ujarnya.
Kekesalan ini, lanjut dia sebab Inspektur Tambang telah turun melakukan pemantauan dan melihat aktivitas kejahatan dari sektor tambang tersebut namun tidak ada juga tindakan.
“Disana ada PT Luwu yang diketahui sama sekali tidak memiliki IUP namun dengan leluasa melakukan kegiatan pertambangan. Bahkan kejahatan tersebut mendapat pengawalan dari jajaran aparat keamanan,” jelas Tasman.
Tasman menduga tingginya nilai setoran yang diterimah para penegak hukum jajaran Polda dan instansi terkait sehingga aktivitas ilegal tersebut hanya dipertontonkan.
“Ditengah wabah Pademik Covid 19 ini harus jajaran Polda melihat sektor pertambangan ilegal ini sebagai sumber malapetaka penyebaran virus. Tapi ini malah dijaga dengan ketat berseragam lengkap dengan senjata,” imbuh Tasman.
Tasman menambahkan bahkan beberapa bulan yang lalu tim dari Ditreskrimus Polda Sultra bersama inspektur tambang dan Dinas ESDM telah mengelar operasi. Hasilnya saat itu tim mengamankan 10 unit alat berat.
“Waktu turun diamankan 9 excavator dan 1 bill doser yang diamankan di Mapolres Kolut. Namun alat-alat itu telah dilepaskan, bahkan alat itulah yang kembali melakukan kejahatan di Batu Putih,” jelas Tasman.
Kemarin itu (Rabu,red) puluhan alat berat yang sedang bekerja malam lari dari lokasi, sebab ada informasi bahwa tim dari Mabes Polri akan turun mengelar operasi.
“Ini saja mereka lari lagi karena ada informasi ada tim dari Mabes akan mengelar operasi. Ini informasi yang bocorkan juga oknum Ditreskrimsus Polda Sultra. Namun saat ini puluhan alat berat ini makin mengila,” imbuh Tasman.
Laporan – Asran