LENSAKITA.ID-KENDARI. Video viral yang sempat menghebohkan warnganet, dimana dalam video yang berdurasi beberapa menit tersebut mempertontonkan para gadis remaja melakukan penganiayaan seorang siswi yang masih duduk dibangku SMP berinisial A (16) hingga hingga mengalami korban pinsan.
Diketahui juga para pelalu tersebut masih duduk di bangku SMP. atas kejadian tersebut Polresta Kendari berhasil menangkap dua gadis remaja yang masih di bawa umur pelaku pengayiayaan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 yang lalu. Sekitar Pukul 12.30 wita di Gedung Perikanan yang beralamat di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
“Dua remaja yang merupakan pelaku penganiayaan yakni berinisial IRM (16) dan ZAM (17). sementara satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian,” ucap AKP Fitrayadi pada awak media, Jumat (22/03/2024).
Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari selasa (19/03.Red) korban di ajak oleh sepupunya inisial R. Kemudian mengajak korban ke Gedung Perikanan yang beralamat di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Dan korban sudah melihat digedung kosong tersebut sudah ada kedua tersangka dan juga teman-temannya.
“Kemudian korban di ajak ke lantai 2, lalu saat berada di lantai 2, kemudia tersangka ZAM langsung memukulkan HP ke kepala korban. Sedangkan tersangka IRM membuka rok sekolahnya kemudian mulai melakukan pemukulan terhadap korban hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan terjatuh dilantai,” kata AKP Fitrayadi.
Usai kejadian tersebut lanjut AKP Fitrayadi, pihaknya bersama anggota dan didampingi oleh Kapolsek Abeli mendatangi rumah anak pelaku dan membawa anak pelaku ke Polresta Kendari untuk di lakukan proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih di bawah umur ini ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP,” tutup AKP Fitrayadi.
Laporan : Lensakita.id