ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Senin, Juni 16, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Di Desa Bejen, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap

by Admin
Mei 20, 2021
0
Ketgam : Gelar perkara kasat resikrim polres temagung AKP setyo Hermawan ,S.I.K , M.A

Ketgam : Gelar perkara kasat resikrim polres temagung AKP setyo Hermawan ,S.I.K , M.A

0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 104

Lensakita.id-Semarang, Kepolisian Polres Temanggung berhasil ungkap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, di Dusun Paponan Rt 02 Rw 03, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Hal ini disampaikan Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, SIK., MSI., melalui Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, S.I.K, M.A., dalam keterangan Pers di Mapolres Temanggung, Rabu siang (19/5/21).

Dalam konfrensi Pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, S.I.K, M.A., menyampaikan, Kronologis Kejadian tersebut, bahawa awal mula kejadian pada sekitar bulan Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB, berawal pada hari Minggu 23. 40 Wib, kejadian tersebut terjadi di Dusun Paponan Rt 02 Rw 03, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, dengan Korban A, usia 7 Tahun dan masih duduk di bangku Kelas Satu, Sekolah Dasar ini, sungguh sangat tidak manusiawi. Pasalnya, pelaku ini membenamkan kepala korban ke dalam air bak mandi, sehingga korban kehabisan nafas dan kemudian meninggal dunia di rumahnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, bahwa kekerasan ini dilakukan empat orang pelaku terhadap yaitu berinisal M dan S, kedua pelaku ini masih orang tua korban. Sedangkan pelaku lainnya berinisial H dan B yang sebagai asisten dukun dan dukun, kedua pelaku ini satu Desa hanya berbeda Dusun saja, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut.

BacaJuga

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

“Saat itu, keluarga dari ibu korban menayakan kebaradaan korban A kepada pelaku (Orang tua Korban), dimana korban A sudah lama sekitar 4 bulan tidak kelihatan. Lalu orang tua korban bilang kalau A berada di rumah kakeknya di dusun Silengkung, Desa Congkrang, kemudian keluarga dari ibu korban ini, mendatangi kerumah kakeknya yang juga sebagai saksi, dan menanyakan keberadaan Korban. Namun dijawab oleh kakek korban, bahwa korban tidak berada di sini,” jelas Kasat Reskrim.

Karena Kakek Korban merasa adanya ketidak jelasan keberadaan korban tersebut, Masih kata Setyo, dan dirasa ada kejanggalan, kemudian kakek korban pergi kerumah korban dan mendesak kepada Pelaku M (ayah korban), untuk menunjukan kebaradaan korban.

“Setibanya dirumah Pelaku, kakek korban meminta pelaku menunjukkan kamar korban, Pelaku M langsung menuju kamar dimana Korban A di letakan, lalu pintu kamar di buka oleh kakeknya, korban sudah dalam keadaan meninggal, diperkirakan korban meninggal sudah 4 bulan yang lalu,” terang Kasat Reskrim ini.

Selanjutnya, Kata Setyo, kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Congkrang, kemudian Kades Congkrang langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades Bejen, terkait kejadian tersebut di dusun Paponan, bahwa ada kejadian anak meninggal tidak wajar.

“Mendengar hal tersebut, kades Bejen bersama Kadus Paponan dan ketua Rw kerumah pelaku M, untuk memastikan adanya laporan tersebut. Ternyata hal itu benar adanya, ada seorang mayat anak diatas tempat tidur di dalam kamar dengan posisi terlentang, kemudian dengan cepat kades bejen melaporkan kejadian tersebut ke unit reskrim polres temanggung dan dilakukan cek TKP, kemmudian membawa kedua orang tua korban ke polres untuk di mintai keterangan,” terangnya.

Dari hasil keterangan yang diperoleh orang tua korban, lanjut Setyo, bahwa kejadian tersebut dia suruh kedua orang pelaku lainnya bernama H dan B, lalu anggota unit Reskrim Polres Temanggung dengan di bantu kades dan masyarakat, mencari keberadaan kedua pelaku di rumah mereka masing masing. Hal hasil kedua pelaku lainnya tersebut berhasil diamankan dan di bawa Polres Temanggung untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil keterangan dari pelaku H, bahwa anak tersebut nakal dan keturunan dari gendoruwo, supaya bisa sembuh maka anak tersebut harus di bersihkan, Kemudian Haryono memperintahkan kepada Budiono dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampi korban tidak sadar, setalah korban tidak sadar lalu di bawa ke kamar untuk di tidurkan selanjutnya korban meninggal dunia,” bebernya.

Dari keyakinan Haryono ini, Setyo menambahkan, kedua orang tua korban percaya bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal, maka selama kurang lebih empat bulan korban di rawat seperti orang biasa, sejak bulan januari hingga maret seminggu dua kali Budiono membersihkan tubuh korban, selanjutnya pada bulan april sampai sekarang ibu korban yang membersihkan dengan tisu.

“Dengan adanya kejadian tersebut, unit PPA Reskrim Polres Temanggung bersama Inafis Polres Temanggung, langsung melakukan olah TKP dan kemudian membawa jenazah korban ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi,” ucapnya.

Sementara Itu, Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, SIK., MSI., mengunkapkan, Kekerasan yang dilakukan para pelaku ini memang sangat sadis dan kejam, Pelaku diancam hukam paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 3 Milyar. Apabila ini di lakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka ancaman hukuman ditambah 1/3(sepertiga) dari ancaman hukuman di atas.

Kapolres Temanggung juga menunjukkan beberapa barang bukti, diantaranya, 1 ( satu ) buah karpet plastik warna biru, 1 ( satu ) buah kain putih alas jenazah, 1 ( satu ) buah pengharum ruangan merk Glade Lavender, 1 ( satu ) buah pengharum ruangan merk Stella Coffe Latte, 3 ( tiga ) buah pengharum ruangan merk Stella Japanese Sakura, 1 ( satu ) bungkus tisu wajah merk Alfamart, 1 ( satu ) bungkus cotton buds merk Cussons Baby, 1 ( satu ) bungkus cotton buds merk Selection, 1 ( satu ) bungkus toilet ball merk Dahlia, 1 ( satu ) buah keranjang sampah warna hijau, 1 ( satu ) buah baju anak lengan panjang warna hijau, 1 ( satu ) buah celana panjang anak warna pink, 1 ( satu ) buah baju daleman anak warna putih dan 1 ( satu ) buah celana dalam anak warna pink.

“Adapun pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, kasus Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, Subsidair Pasal 44 ayat 3 Undang Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan pelaku Kedua orang tua korban sendiri,” ungkap Kapolres.

Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya, lanjut Kapolres, akan dikenakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dan pasal 55 KUHPidana jo Primair Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Kapolres Temanggung juga menghimbau kepada masyarakat, kejadian ini jadikan pelajaran dan jangan mudah untuk percaya dengan apa yang dikatakan oleh seorang dukun ataupun paranormal. Karena hal itu akan membuat diri sendiri tidak percaya kepada sang pencipta.

“Saya minta kepada masyarakat, kita jangan mudah percaya dengan ucapan seorang dukun atau apapun, karena itu menyesatkan diri kita sendiri, percaya dan serahkan kepada Allah. Kalau kejadiannya seperti yang rugi kita sendiri,” Pungkasnya.

 

 

Laporan – Yosua Djoko Waluyo

Tags: Empat Pelaku Berhasil DitangkapPolres Temanggung Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Di Desa Bejen
Previous Post

Pelaku Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok Berhasil di Bekuk Polsek Simpang Pematang dan Polres mesuji

Next Post

Akibat Kehilangan Kendali Sebuah Mobil Avanza dan Toyota Fortune Saling Bertabrakan

Admin

Admin

Related Posts

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra
Kabar Daerah

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

by Admin
Juni 15, 2025
0

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub),...

Read more
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025
BKMT Sultra Resmi Melantik 199 Pengurus Daerah dan Cabang Se- Kabupaten Kolut, Wabup H. Jumarding Harapkan Sinergi Dan Dedikasi

BKMT Sultra Resmi Melantik 199 Pengurus Daerah dan Cabang Se- Kabupaten Kolut, Wabup H. Jumarding Harapkan Sinergi Dan Dedikasi

Juni 13, 2025
Diduga Telah Menggelapkan Dana Kompensasi, Kades Pitulua Klarifikasi Tudingan Miring Saat RDP

Diduga Telah Menggelapkan Dana Kompensasi, Kades Pitulua Klarifikasi Tudingan Miring Saat RDP

Juni 12, 2025
HIPPMAMOR Terus Mendukung Kinerja Polres Konut Dalam Memberantas Ilegal Mining Diwilaya Hukumnya

HIPPMAMOR Terus Mendukung Kinerja Polres Konut Dalam Memberantas Ilegal Mining Diwilaya Hukumnya

Juni 12, 2025
Next Post
Ketgam : Kondisi dua kendaraan jenis Toyota Avanza warna hitam No.pol DT 1665 LE dan Fortuner warna hitam no.pol DP 1588 AY, yang terbalik melintang di badan jalan usah mengalam kecelakaan

Akibat Kehilangan Kendali Sebuah Mobil Avanza dan Toyota Fortune Saling Bertabrakan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025
BKMT Sultra Resmi Melantik 199 Pengurus Daerah dan Cabang Se- Kabupaten Kolut, Wabup H. Jumarding Harapkan Sinergi Dan Dedikasi

BKMT Sultra Resmi Melantik 199 Pengurus Daerah dan Cabang Se- Kabupaten Kolut, Wabup H. Jumarding Harapkan Sinergi Dan Dedikasi

Juni 13, 2025
Diduga Telah Menggelapkan Dana Kompensasi, Kades Pitulua Klarifikasi Tudingan Miring Saat RDP

Diduga Telah Menggelapkan Dana Kompensasi, Kades Pitulua Klarifikasi Tudingan Miring Saat RDP

Juni 12, 2025
HIPPMAMOR Terus Mendukung Kinerja Polres Konut Dalam Memberantas Ilegal Mining Diwilaya Hukumnya

HIPPMAMOR Terus Mendukung Kinerja Polres Konut Dalam Memberantas Ilegal Mining Diwilaya Hukumnya

Juni 12, 2025
Diduga Tak Memperhatikan Kendaraan dari Belakang Saat Berbelok, Seorang Ibu di Kolut Tewas Usai di Tabrak Pengendara Motor

Diduga Tak Memperhatikan Kendaraan dari Belakang Saat Berbelok, Seorang Ibu di Kolut Tewas Usai di Tabrak Pengendara Motor

Juni 12, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025
BKMT Sultra Resmi Melantik 199 Pengurus Daerah dan Cabang Se- Kabupaten Kolut, Wabup H. Jumarding Harapkan Sinergi Dan Dedikasi

BKMT Sultra Resmi Melantik 199 Pengurus Daerah dan Cabang Se- Kabupaten Kolut, Wabup H. Jumarding Harapkan Sinergi Dan Dedikasi

Juni 13, 2025
Diduga Telah Menggelapkan Dana Kompensasi, Kades Pitulua Klarifikasi Tudingan Miring Saat RDP

Diduga Telah Menggelapkan Dana Kompensasi, Kades Pitulua Klarifikasi Tudingan Miring Saat RDP

Juni 12, 2025
HIPPMAMOR Terus Mendukung Kinerja Polres Konut Dalam Memberantas Ilegal Mining Diwilaya Hukumnya

HIPPMAMOR Terus Mendukung Kinerja Polres Konut Dalam Memberantas Ilegal Mining Diwilaya Hukumnya

Juni 12, 2025
Diduga Tak Memperhatikan Kendaraan dari Belakang Saat Berbelok, Seorang Ibu di Kolut Tewas Usai di Tabrak Pengendara Motor

Diduga Tak Memperhatikan Kendaraan dari Belakang Saat Berbelok, Seorang Ibu di Kolut Tewas Usai di Tabrak Pengendara Motor

Juni 12, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Gubernur LSM LIRA Sultra, Kini Dinahkodai Asran, DPD Kolut: Semangat Baru Untuk LSM LIRA Sultra

Juni 15, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kolut Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Juni 14, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id