LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Personil Polsek Ranteagin Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan 3 pelaku bom ikan di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (27/02/2028).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ps. Kasi Humas Polres Kolaka Utara Apda Arif Afandi pada awak media.
Arif menjelaskan, penangkapan pelaku tindak pidana tanpa hak memiliki, membawa, menguasai, atau menggunakan bahan peledak jenis bom ikan ini, di pimpin langsung oleh Kapolsek Ranteagin Iptu Yusman, SH.
Ps Kasi Humas Polres Kolaka Utara ini juga mengungkapkan, awalnya ketiga pelaku yang berinisial Su (21), Ri (18), dan Ju (25) asal Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara ini. Bermula ketika petugas Polsek Ranteagin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perairan sekitar Desa Walasiho sering terjadi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan kepastian bahwa informasi tersebut benar,” ucap Arif.
Dan sekitar pukul 07.30 WITA, lanjut Arif, Bhabinkamtibmas Desa Walasiho Polsek Ranteagin, Bripka Haerul, melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sedang melemparkan bom ikan di pesisir pantai Desa Walasiho.
Kemudian, sekitar pukul 08.00 WITA, petugas yang mengintai di sekitar pesisir pantai segera melakukan penangkapan dan menemukan bahan peledak bom ikan yang sudah diisi dalam botol sebanyak 2 botol serta 1 jerigen ukuran 5 liter yang siap diledakkan.
“Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan satu keluarga beserta barang Bukti, yakni 2 botol handak siap pakai dikemas dalam botol kecap dan botol saus, 1 botol kecil berisi bubuk pemicu handak, 1 jerigen ukuran 5 liter berisi handak, 2 sumbu, 1 buah korek gas, 1 unit handphone, dan 4 gulung obat nyamuk,” pungkasnya.
Arif juga menambahkan, Penangkapan pelaku tersebut merupakan langkah tegas dalam memberantas praktik perusakan lingkungan laut yang dapat merugikan ekosistem serta mata pencaharian nelayan lainnya.
“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Ranteagin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Arif.
Laporan : Redaksi