Lensakita.id-Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan daerah yang memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah bahkan dianggap sebagai kekayaan alam terbesar dunia.
Tentu jika dikelolah dengan baik maka pastinya akan berdampak kesejahteraan untuk masyarakat pada umumnya dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun sayangnya, Sumber Daya Alam yang melimpah tersebut tidak dikelolah dengan baik. Para investor hanya mencari keuntungan yang besar tanpa memikirkan dampak Sosial dan Lingkungannya.
Sebut saja PT. Citra Silika Mallawa (CSM) yang beroperasi di Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara diduga keras telah melakukan penambangan di Luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikantonginya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Poros Muda Sualwesi Tenggara, Jefri Rembasa, S.T
Saat ditemui disalah satu Kedai Kopi di Kendari, ia membeberkan terkait adanya dugaan Ilegal Mining PT. CSM yang bergerak dibidang Pertambangan Bijih Nikel.
“berdasarkan data dan penelusuran kami, PT. CSM ini diduga keras telah menambang diluar WIUP”. Beber Mantan Aktivis HMI Kendari ini.
Selain itu, lanjut Jefri, PT. CSM juga diduga tidak pernah melakukan Reklamasi sehingga mengakibatkan hutan menjadi gundul.
Alumni Jurusan Pertambangan UHO Kendari ini berharap agar Pemerintah mengevaluasi Izin PT. CSM demi penegakan hukum yang merata dan menjaga kelestarian lingkungan.
“kami juga akan laporkan di KPK agar Mafia tambang segera terungkap. Kasian daerah kalau terus-terusan dibiarkan oknum mafia tambang merajalela di Bumi Anoa ini”. kata Pengurus DPW LIRA Sultra ini.
Sementara itu saat di konfirmasi pihak PT. CSM melalui via sambungan telepon, pihaknya engan mau berkomentar.
Laporan – Muhammad Irvan, S