LENSAKITA.ID-JAKARTA, Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pengurus Pusat Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (PP Jamindo) melakukan aksi demostrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada senin(01/11/21).
Presidium PP Jamindo Sekaligus Selaku Jendral Lapangan Muh Gilang Anugrah (MGA), menjelaskan bahwa perusahaan PT.GMS diduga juga telah melakukan aktivitas bongkar muat tanpa adanya Izin yang lengkap, serta telah melakukan pencemaran lingkungan laut pesisir.
“Kementerian ESDM sudah memberikan surat pemberhentian meski sifatnya hanya sementara, itu karena Perusahaan tersebut telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan laut laonti. Dan kemudian kami pun juga menduga perusahaan tersebut telah melakukan pengangkutan ore nikel secara intens tanpa adanya Izin terminal khusus” Kata Gilang pada lensakita.id, saat di konfirmasi melalui via telepon.
Dalam tuntutannya Massa aksi meminta agar Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) segera memproses pimpinan perusahaan atas kasus pencemaran lingkungan laut laonti di wilayah pesisir atas tumpahan ore nikel oleh pihak perusahaan PT. Gerbang Multi Sejahtera (PT.GMS).
“Bukan hanya pencemaran lingkungan laut saja tetapi perusahaan tersebut kami duga telah melakukan pengangkutan ore nikel dan penggunaan jety tanpa adanya izin terminal khusus, bahkan setelah surat pemberhentian sementara oleh Kementerian ESDM, perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktivitas pengangkutan dan penggunaan jety secara intens” imbuhnya
Lanjut Gilang, olehnya itu kami melakukan aksi demostrasi ini kemudian meminta bareskrim polri agar segera memproses dan menindak pimpinan perusahaan PT. Gerbang Multi Sejahtera terkait dugaan tersebut,” tutup mga.
Laporan – Tim