Lensakita.id-Kolaka Utara, Dengan adanya pemberitaan sebelumnya melalui media menyeret nama Perawat yang bertugas di RSUD H.M. Djafar Harun Lasusua, atas dugaan Malpraktek yang mengakibatkan seorang ibu hamil meninggal dunia,pahak Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mengklasifikasikan pihak perawat tidak ikut dalam penangganan proses persalinan korban hingga saat pasien tersebut meninggal dunia. Senin (25/01/2021).
Ketua PPNI Kolut juga sekaligus Kadis kesehatan,Irham, SKM, M.Kes,yang di wakilkan H.Samsuddin, SKM selaku bidang Diklat di PPNI Kolut,Menegaskan bahwa sanya dalam tupoksinya atau tugasnya perawat tidak terlibat dalam penangganan pasien melahirkan,sebab menurut H.Samsuddin itu bagian dokter serta bidan.Sehingga ia katakan bahwa kasus kemarin yang sampai ada pasien yang meninggal dunia tidak ada keterlibatan dari perawat sebab kata dia, itu bukan bagian dari tupoksinya perawat.
“kalau terkait tupoksinya perawat itu hanya bertugas di dibagian perawatan,atau UGD,POLI,kalau untuk ponek atau tempat persalinan itu ya bidangnya adalah bidan.”kata H.Samsuddin Senin (25/01)
Lanjut Samsuddin “kecualin ada hal-hal tertentu karena tidak ada tenaga sama sekali dari bidan bisa saja Dokter di minta tenaga perawat,.”.tutur H. Udin nama sapaannya.
Samsuddin, menjelaskan bahwa perlu diketahui bahwa tenaga medis atau tenaga kesehatan bukanlah hanya satu akan tetapi ada juga tenaga kesehatan selain perawat yakni Bidan Dan Dokter
Sementara itu terkait adanya dugaan Malpraktek yang terjadi di RSUD H.M. Djafar Harun Lasusua, H.Samsuddin engan mau berkomentar banyak sebab menurutnya ia belum terlalu paham permasalahan yang terjadi,sehingga kata dia mungkin nantinya ia akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit,apa yang sebenarnya terjadi.
“memang ada isu saya dengar yang berkembang di luar,hanya memang saya sudah satu minggu di lapangan berkunjung di puskesmas dalam hal vaksinasi makanya saya belum tau permasalahnya bagaimana.Tutupnya
Laporan – Asran