LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan 4 terduga pelaku pencurian di dua tempat yang berbeda, Rabu (22/01/2025).
Ps Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Arif Afandi menjelaskan, dari 4 pelaku tersebut, dua pelaku lainnya yakni inisal Sub (23) asal Desa Ponggiha Kec Lasusua dan inisial Sup (24) asal Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka utara melakukan aksinya di Kawasan Mesjid Agung Lasusua.
“Pelaku Sub dan Sup, melakukan aksi pencurian di TKP Box warna kuning Kawasan masjid agung Lasusua. Dan kedua tersangka telah mengakui melakukan pencurian di sebuah kios box warna kuning yang bertempat di kawasan masjid agung Lasusua,” uap Arif pada awak media.
Sementara dua pelaku lainnya yakni inisial Ar (38) asal Desa Tojabi Kecamatan Lasusua dan inisial Na (28) asal Desa Tojabi Kecamatan Lasusua. Merupakan pelaku pencurian besi ulir ukuran 16 Inch di Desa Tojabi.
“Dan kedua tersangka yakni Ar dan Na telah mengakui melakukan pencurian 4 batang besi ulir ukuran 16 Inch di desa Tojabi kecamatan Lasusua,” ucap Arif.
Arif juga mengungkapkan, saat ini personil Satreskrim polres kolaka utara telah membuat administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka utara dengan bekerjasama tim gabungan operasional.
Ia juga menambahkan, kerja sama tim gabungan operasional telah berhasil mengungkap salah satu dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres Kolaka utara yang merupakan bukti efektifitas dan kerja keras personil polres Kolaka utara dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sampai saat ini kami dari Polres Kolaka Utara masih terus melakukan upaya penyidikan kasus pencurian yang terjadi di wilaya hukum Polres Kolaka Utara. Namun kendala saat ini personil Satreskrim masih kekurangan personil yang menjadi kendala proses penyelidikan,” tutup Arif.
Laporan : Redaksi