ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Sabtu, Mei 24, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

PT. Arvema di Blok Marombo Diduga Tak Kantongi IPPKH Dan Tak Terdaftar di MODI ESDM

by Admin
Mei 5, 2022
0
(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

0
SHARES
266
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 278

LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA – Belum usai dugaan ilegal mining PT Rajawali, CS8, dan Gapura di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara kini muncul lagi perusahaan lain.

PT. Arvema diduga telah beroperasi sejak dua bulan lalu tanpa mengantongi IPPKH dan perusahaan tersebut belum terdaftar di MODI ESDM.

“PT. Arvema kami duga kuat belum memiliki IPPKH dan IUPnya belum terdaftar di MODI ESDM,” kata Ibrahim Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra.

BacaJuga

H. Jumarding, Mengunjungi Stand Pemda Kolaka Utara Dalam Rangka HUT Sultra Ke-61

Wabup Kolut, Menghadiri Acara Gala Dinner Dan Pembukaan Harmoni Sultra Rangkaian HUT Sultra ke-61 Tahun

Ibrahim yang juga mahasiswa Hukum UHO menambahkan bahwa perusahaan tersebut diduga menggunakan dokumen PT. KKP untuk melancarkan aktivitasnya.

“Perusahaan tersebut kami duga kuat menggunakan dokumen PT. KKP,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga telah beraktivitas sejak dua bulan lalu.

“Sudah dua bulan kami duga mereka beraktivitas dan lokasi mereka beraktivitas di samping wilayah PT. Gapura,” ungkapnya.

Ia juga membeberkan bahwa perusahaan tersebut diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan. Tindakan perusahaan tersebut diduga sangat bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam passal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 41 tahun 1999, tentang Kehutanan (UU Kehutanan) yang berbunyi :

“Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan (IPPKH), dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang berbunyi :

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” bebernya.

Pihaknya juga berharap agar aparat hukum dapat melakukan penindakan terhadap perusahaan tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian khususnya Ditreskrimsus Polda Sultra dan Tipidter Mabes Polri dapat melakukan penindakan terhadap perusahaan tersebut,” harapnya.

Terkait persoalan tersebut saat Jurnalis menelusuri data dari Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Sultra Beni Raharjo tentang IPPKH yang terdaftar di Sultra tidak ada nama perusahaan tersebut.

Bahkan saat Jurnalis melakukan penelusuran di website Modi ESDM tidak ada atas nama perusahaan tersebut.

Selain itu saat Jurnalis berusaha menghubungi via WhatsApp dan Telepon pihak PT. KKP terkait dugaan pinjam meminjam dokumen, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Sampai berita ini tanyang Jurnalis dari media ini juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT.Arvema.

 

 

Laporan – Lensakita.id

Previous Post

Kapolsek Mawasangka Akhirnya Menerima Laporan Masyarakat Terkait Pencurian Sapi, Berikut Kronologisnya

Next Post

Tuntaskan Rindu dan Silaturrahmi Pemudik Diajak Cegah Laka Lantas

Admin

Admin

Related Posts

H. Jumarding, Mengunjungi Stand Pemda Kolaka Utara Dalam Rangka HUT Sultra Ke-61
Kabar Daerah

H. Jumarding, Mengunjungi Stand Pemda Kolaka Utara Dalam Rangka HUT Sultra Ke-61

by Admin
April 27, 2025
0

https://youtu.be/S0QPuECz_XM?si=CS8IbcdHxqpqTS28 LENSAKITA.ID-KOLAKA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE mengunjungi langsung stand pameran milik Pemerintah daerah (Pemkab) Kolaka Utara dan...

Read more
Wabup Kolut, Menghadiri Acara Gala Dinner Dan Pembukaan Harmoni Sultra Rangkaian HUT Sultra ke-61 Tahun

Wabup Kolut, Menghadiri Acara Gala Dinner Dan Pembukaan Harmoni Sultra Rangkaian HUT Sultra ke-61 Tahun

April 24, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Kolut Hadiri Kegiatan Ramah Tamah dan Pisah Sambut Kapolres Kolut

Bupati dan Wakil Bupati Kolut Hadiri Kegiatan Ramah Tamah dan Pisah Sambut Kapolres Kolut

April 12, 2025
Bupati dan Wabup Kolut, Mengakhiri Safari Ramadhan 1446 H di Kecamatan Pakue, Berikut pesan-pesannya

Bupati dan Wabup Kolut, Mengakhiri Safari Ramadhan 1446 H di Kecamatan Pakue, Berikut pesan-pesannya

Maret 22, 2025
Safari Ramadhan di Kecamatan Porehu dan Tolala, Wabup Kolut Tekankan Pentingnya Kepedulian Sosial

Safari Ramadhan di Kecamatan Porehu dan Tolala, Wabup Kolut Tekankan Pentingnya Kepedulian Sosial

Maret 21, 2025
Next Post
(Foto Istimewa)

Tuntaskan Rindu dan Silaturrahmi Pemudik Diajak Cegah Laka Lantas

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Mei 23, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Mei 21, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Mei 20, 2025
Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Mei 20, 2025
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Mei 23, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Mei 21, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Wabup H. Jumarding, Membuka dan Sekaligus Mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Kolaka Utara Periode 2025-2027

Mei 20, 2025
Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Diharkitnas ke-117, Wabup Kolut Ingatkan ASN Untuk Disiplin Waktu Dalam Bekerja

Mei 20, 2025
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Dihari Keanekaragaman Hayati Sedunia, H. Jumarding Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Dan Melestarikan Kekayaan Hayati

Mei 23, 2025
Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Wabup H. Jumarding, Membuka Secara Resmi Acara BRIDA Dalam Rangka Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025

Mei 21, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id