Lensakita.id-Konawe selatan, Pro dan kontra terhadap terhadap kehadiran PT. Asmindo yang ingin menggunakan jalan umum untuk mengangkut materialnya(houling) semakin mencuat dipublik Sulwesi Tenggara (Sultra) khususnya Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Penolakan demi penolakan terjadi dari berbagai kalangan lembagan dan masyarakat, diantaranya adalah Himpunan Aktivis Keadilan SulawesiI Tenggara ( HAK-SULTRA)
Asrudi IE selaku ketua pimpinan yang juga merupakan Bekas Aktvis HMI( himpunan Mahasiswa Islam) yang berdomisili dikecematan benua, desa lamara, juga turut menolak rencana PT Asmindo untuk menambah fungsi jalan umum sebagai jalan houling. iya menyampaikan lewat WhatsApp bahwa aktivitas Itu akan menimbulkan kerusakan bagi jalan yang akan menimbulkan polusi jika musim kemarau, dan lumpur jika musim hujan.
Lajut Asrudi IE”Tentunya hal ini sangatlah disayangkan jika betul terjadi, sebab kita suda tau dampak negatifnya, yakni kerusakan jalan yang menimbulkan polusi jika musim kemarau, dan lumpur jika musim hujan. kalau salah satunya ini terjadi tentu akan menganggu aktivitas umum, aktivitas masyarakat khusunya bidang pertanian. ujarnya Asrudi IE
Dalam beberapa pekan ini PT Asmindo juga suda mulai melakukan penimbunan jalan, Meskipun menurut keterangan Dinas PU Sulawesi yang Tenggara, yang di wakili Kepala Bidang Bina Marga, Yudi Warsil saat di temui masa oleh masa aksi Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara menyampaikan.
“Terhitung sampai 31 Mei 2021 kemarin, Dinas PU Pemprov Sultra belum menerima surat dari perusahaan untuk permohonan izin terkait penggunaan jalan di Konawe Selatan,”ungkap Yudi Warsil, Rabu (2/06/2011)
Olehnya itu dengan segala pertimbangan yang berdasarkan pada
1.UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, Dimana di poin 5 dan 6 telah di definisikan jalan umum dan jalan khusu.
2. Pemermen PU no: 20/PRT/M/2011 tersebut bersyaratkan dengan ber asaskan keselamatan masyarakat.
3. Menjaga kelestarian lingkungan hidup. Jalan yang akan di lintasi. Asrudi meming kepada semu pihak terkait untuk tidak memberikan izin kepada PT Asmindo.
” Saya selaku ketua Himpunan Aktivis Keadilan Sulawesi Tenggara ( Hak-Sultra) minta kepada Dinas PU provinsi Sulawesi tenggara dan Kabupaten konawe selatan, untuk TDK memberikan izin PT asmindo menggunakan jalan umum tersebut. Pemerintah harus mendengarkan saran dan kritikan dari pihak yang akan terkenah dampaknya” tegas Asrudi IE.
” Izin houling itu secara etis tidak boleh diterbitkan jika Masi ada riak-riuk di tenga masyarakat, karena hal ini sangatlah berpotensi mengakibatkan kongflik, kecewali pemerintah terkait suda tidak memikirkan masyarakat dan lebih mementikan buru storan.” Pungkasnya.
Terakhir Asrudi IE meminta sikap DPRD Konawe Selatan terkait ini.
“Dalam waktu dekat ini kami akan membangun aksi damai di depan bangunan istimewa gedung DPRD kabupaten Konawe Selatan.Kami ingin meminta sikap dewan perwakilan rakyat khusunya dapil 2. sebagaimana tugas dan fungsinya sebagai penyambung lida masyarakat. Semoga mereka tidak mengecewakan” tutupnya
Laporan – Ricky Suratno Lababa