Lensakita.id-Kendari, Aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi tenggara (Sultra) meningkat signifikan sejak berlakunya otonomi daerah atau disentralisasi hingga pemerintah pusat mengambil alih semua kepengurusan terkait pertambangan. Namun sistem pengawasan dalam pengelolaannya menjadi longgar, Senin (08/03/2021).
Presidium Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (Kapitan) Sultra Asrul Rahmani mengatakan sejumlah persoalan yang timbul karena tidak baiknya dalam sistem awal perizinan hingga lemahnya pengawasan dan penindakan dari penegakan hukum disektor pertambangan. Hal ini memicu terjadinya persoalan administrasi maupun bentuk ilegal mining, Diantaranya tumpang tindih lokasi tambang, Hingga berkurangnya luasan kawasan hutan.
“Dari hasil penelusuran serta investigasi secara komprehensif, Kapitan Sultra mereview ada persoalan yang cukup serius yang mesti diselesaikan pemerintah Sultra dan penegak hukum. Yakni adanya dugaan maladministrasi maupun persoalan hukum dari aktivitas PT.Bosowa Mining yang terletak di desa lameruru kecamatan langkikima kabupaten Konawe Utara Sulawesi tenggara,” ungkapnya.
Asrul menambahkan PT.Bosowa mining diduga telah melakukan aktivitas ilegal secara massif. Dan juga disinyalir telah merugikan pemerintah provinsi Sultra dalam penerimaan pajak pertambangan. Diketahui PT. Bosowa Mining sebelumnya telah melakukan sistem pelaporan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) selama ini diwilayah Sultra untuk mendapatkan kuota produksi dan penjualan, Namun pada kenyataannya tidak dipergunakan secara prosedural.
“Kegiatan PT. Bosowa Mining tergolong unik namun meresahkan, aktivitas pertambangannya masuk pada wilayah teritorial Sultra namun melakukan ikatan kerja sama dengan pemilik IUP diluar Sultra bahkan menggunakan Kouta penjualan dari perusahaan tersebut. Bahkan pemakaian dokumen penjualan dan penggunaan jalan houling,serta penggunaan Jeti tersus milik perusahaan pertambangan Morowali yang masuk wilayah teritorial Sulteng,” bebernya.
Lanjut Asrul ini merupakan bentuk dugaan ilegal mining secara terstruktur baik itu dari sisi administrasi mereka telah merugikan pemerintah Sultra karena mereka telah melakukan produksi di Sultra, Namun sisi pendapatan pajak tambang dilarikan keprovinsi tetangga.
“Aneh dan ajaib aja mereka,gimana bentuk koordinasinya,lumayan tingkat tinggi,” imbuhnya.
“Oleh karena Kapitan Sultra mendesak pihak pemerintah provinsi Sultra bekerjasama dengan penegak hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,untuk mengusut tuntas persoalan ini, Kapitan Sultra akan melaporkan persoalan ini ketingkat pusat melalui surat resmi, karena ini sudah sangat merugikan Sultra pada khususnya dan negara pada umumnya,” tutupnya.
Laporan – Muhammad Irvan. S