Lensakita.id-Konawe Utara, Diduga ada modus permainan mafia pertambangan ditubuh perusahaan PT. Naga Bumi Utama. Pasalnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantonginya adalah IUP Mineral Batuan jenis Peridotit namun dalam aktivitasnya diduga melakukan penambangan mineral nikel, Senin (22/02/2021).
Hal itu menjadi sorotan salah satu lembaga kepemudaan di Sulawesi Tenggara yakni Poros Muda Sultra. Menurut Ketua Poros Muda Sultra Jefri, bahwa ada modus permainan kelas mafia pertambangan yang terjadi di Bumi Oheo Kabupaten Konawe Utara.
“Berdasarkan data dan penelusuran kami, PT. Naga Bumi Utama ini diduga melakukan aktivitas penambangan mineral Nikel sementara IUP yang dikantonginya adalah IUP Mineral Batuan, Jadi besar dugaan kami ada permainan oknum-oknum pihak tertentu yang coba melakukan kejahatan pertambangan,” jelasnya.
Mantan Aktivis HMI Kendari ini menambahkan bahwa bukan hanya dugaan pelanggaran kejahatan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Naga Bumi Utama tersebut, namun juga ada juga dugaan pelanggaran kejahatan kehutanan.
“Selain itu, Wilayah IUP PT. Naga Bumi Utama ini masuk dalam Kawasan Hutan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan aktivitas baik eksplorasi maupun Operasi Produksi,” ungkap Pengurus Tamalaki Sultra ini.
Menurut Bung Jeff (sapaan akrabnya), hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Luas Wilayah IUP PT. Naga Bumi Utama ini seluas: 47,93 hektar sementara Kawasan Hutan Produksi didalam wilayah IUP PT. NBU seluas: 46 hektar. Sehingga tidak ada alasan untuk tindak ditindak oleh Bareskrim Polri,” pungkas alumni Teknik Tambang UHO.
Sampai berita ini dinaikkan awak media kami sudah menghubungi pihak Perusahaan, Namun belum mendapatkan tanggapan terkait pemberitaan ini.
Laporan – Muhammad Irvan. S