LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Merasa di rugikan oleh pihak perusahaan PT. Riota Jaya Lestari (RJL), pemilik lahan bersama keluarganya melakukan aksi protes di lahan perkebunan miliknya kurang lebih seluas 12 Hektar (Ha) yang terletak di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Dan pihak PT. RJL di tuding melakukan aktivitas pertambangan dilahan perkebunan cengkeh warga tanpa melakukan ganti rugi terhadap pemilik lahan yang masuk di wilaya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. RJL.
Selain itu juga PT. RJL diduga mengerahkan sejumlah preman yang dibekali dengan senjata tajam (sajam) jenis parang untuk menghalau warga saat pemilik lahan bersama keluarganya melakukan aksi protes di lokasi tersebut.
“Lahan perkebunan cengkeh kami yang kurang lebih seluas 12 Ha telah diserobot oleh pihak perusahaan PT. RJL. Bahkan saya sudah dijanji berulang kali akan diberi ganti rugi namun tidak kunjung direalisasikan,” ungkap Andi Julkifli Rahmat lappa salah satu pemilik lahan Warga Dusun.ll.Desa Woise Kecamatan Lambai pada awak media, Kamis (27/07/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah hampir setahun pihak perusahaan hanya memberikan janji saja namun hingga sampai saat ini belum juga ada ganti rugi. Sehingga kata Andi, pihaknya terus menuntut hak mereka sampai pihak perusahaan menganti rugi lahan mereka.
Lebih lanjut, Andi mengatakan sebagian lahannya dikatakan belum dikelolah dan beberapa petakan berisi tanaman cengkih sudah berbuah. Sebelumnya juga sudah dilakukan pengukuran hingga disepakati menejemen PT. RJL.
Karena ganti rugi tidak kunjung diterimah, dirinya telah melapor ke Polres Kolaka pada tanggal 24 Juli 2023 dengan nomor pengaduan : 124/VII/2023/Sultra/SPKT pada pukul.12.30 wita. Namun kata Andi hingga sampai hari ini belum ada kabar tindak lanjutnya dari pihak kepolisian.
Sehingga Andi menambahkan, saat dirinya melakukan protes dilahan miliknya, pihak perusahaan mengerahkan preman bersajam untuk menghalau mereka.
“Palang yang kami pasang dibongkar. Ada sekitar tiga atau empat preman di lokasi dan diantaranya cabut parang. Ada videonya,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Humas PT.Riota Jaya Lestari, Muhammad Awaluddin membantah jika perusahannya melakukan penyerobotan. Menurut Awaluddin, kawasan yang mereka garap disebut telah dibebaskan seluruhnya lengkap dengan bukti tiga kepemilikan sertifikat pemilik sebelumnya.
“Itu tidak benar. Jika merasa diserobot silahkan mengadu ke kantor polisi dengan bukti-bukti yang dimiliki.Kami juga menghargai proses hukum yang berjalan,”ucapnya
Awaluddin juga membantah jika pihak perusahaannya mengerahkan oknum preman bersajam untuk menghadang warga yang melakukan aksi protes. Justru kata Awaluddin, warga tersebut yang disebut bertindak premanisme dalam melakukan aksi di kawasannya.
“Tidak benar kami keranhkan preman, yang ada mereka itu karyawan perusahaan kami. Jadi kalau disebut preman itu tidak benar,” tegasnya.
Laporan Asran