Lensakita.id-Kolaka Utara,Puluhan warga dari berbagai desa yang ada di Kolaka Utara (Kolut). Mengatasnamakan Masyarakat Tolaki Patowonua Mepokoaso dan Tamalaki mengelar aksi moral bela adat. Menyusul adanya salah seorang warga Desa Kamesi Kecamatan Kodeoha yang mempermainkan adat tolaki.
Wakil Ketua Tamalaki Patowonua Kolut, Nurkolis ST mengungkapkan aksi yang dilakukannya bersama seluruh keluarga Tolaki di Kolaka Utara merupakan gerakan moral.
“Ini gerakan moral, bukan aksi menyerang salah satu suku. Jangan lagi dikonotasikan bahwa ini aksi yang mengatasnamakan suku atau Sara,” kata Nurkolis, Selasa (3/11).
Menurut Nurkolis, aksi ini murni gerakan hati nurani. Gerakan ini merupakan buntut dari adanya salah satu orang warga Desa Kamesi yang telah mempermainkan adat istiadat.
“Ina’e konna sara, I’e pinne sara, ina’e Lia sara I’e pinekasara yang artinya siapa yang menghargai adat ia akan dihormati, namun siapa yang tidak menghormati (melanggar) adat maka ia akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Ungkapan diatas lanjut dia, memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan suku tolaki. Menjadi falsafa hidup yang memiliki nilai historis yang telah diajarkan turun temurun orang tua.
“Ungkapan diatas itulah yang selalu dijunjung tinggi. Memiliki pesan moral tolerasi dan menghargai,” tutur Nurkolis.
Meskipun sempat ada riak, lanjut Nurkolis namun saat ini semua sudah dalam keadaan kondusif. Setelah jajaran Polres, Tokoh masyarakat dan tokoh adat mempasilitasi kedua bela pihak.
“Kolaka Utara, daerah yang sangat multi etnis semua hidup rukun dan damai. Semua bersodara dalam bingkai agama dan NKRI, tidak boleh lagi ada yang saling menghina adat hanya karena hal sepele,” jelas Nurkolis.
Nurkolis berharap kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saling menghargai dalam adat, budaya dan menjunjung tinggi rasa tolerasi dalam kebaikan.
Sementara itu Ketua Dewan Adat Patowonu (DAP) Kolut, Masmur Lakahema mengatakan setelah dilakukan mediasi antara semua pihak yang difasilitasi Polres, akhirnya ditemukan kata sepakat.
“Terimakasih pada Kapolres bersama seluruh jajaran dan toko masyarakat yang telah memfasilitasi masalah pelanggaran adat ini bisa berakhir damai,” kata Masmur.
Masmur berharap kejadian seperti ini di Bumi Patowonua Kolaka Utara, tidak pernah terjadi lagi. Semua harus bisa jadi penyejuk dan pemersatu.
“Mari bersama saling menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang hidup dimasing-masing suku. Menjaga tolerasi dalam menjalankan adat dan istiadat,” tuturnya.
Laporan – Asran