Lensakita.id-Kolaka Utara, Jajaran Polsek Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara,pagi tadi sabtu (10 -10-2020),ikut serta terlibat dalam membantu masyarakat rehab rumah tidak layak huni di Desa Pohu Kecamatan Ranteangin,dalam kegiatan tersebut melibatkan pihak pemerintah setempat,dan juga dari relawan komunitas pecinta sosial mekongga Kecamatan Ranteangin ranteangin.
Dalam kegiatan tersebut personil dari polsek Ranteangin bersama masyarakat setempat,bersama-sama membongkar dinding rumah yang akan direhab ,serta membantu mengangkat barang-barang yang ada dirumah untuk di keluarkan,selanjutnya mereka mulai mengerjakan rumah tersebut.
Rumah tidak layak huni tersebut adalah keluarga bapak Kamaruddin alamat desa pohu kec.ranteangin,kegiatan tersebut merupakan kepedulian dari Polsek Ranteangi bersama Pemerintah setempat serta komunitas pecinta sosial mekongga kec.ranteangin.
“andanya kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini kami libatkan Lima personil guna bertujuan untuk membantu kegiatan tersebut agar lekas selesai.”ungkap Kapolsek Ranteangin Ipda Agustian saat di konfirmasi sabtu (10 -10-2020)
Ipda Agustian juga menuturkan keterlibatan personilnya dalam membantu kegiatan rehab rumah tidak layak huni tersebut,semata-mata rasa kepedulian mereka terhadap masyarakat setempat yang menurut Ipda Agustian layak untuk dibantu,agar warga tersebut dapat hidup dengan nyaman dirumahnya.
“Kami juga ucapkan banyak terima kasih terhadap pihak pemerintah setempat,serta dari komunitas pecinta sosial mekongga Kecamatan Ranteangin,dalam kegiatan tersebut,sehingga rehab rumah tidak layak huni bisa lebih cepat diselesaikannya.”ucapnya
Laporan -Asran