LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Memasuki malam ke-18 Ramadhan 1446 Hijriyah tahun 2025. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE melaksanakan safari Ramadhan hari ke tujuh bersama masyarakat Kecamatan Pakue Tengah di mesjid Nurul Yaqin, desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah, Senin, (17/03/2025) malam.
Rangkaian safari Ramadhan diawali dengan pembagian zakat maal pada fakir dan miskin juga marbot yang di laksanakan di mesjid Nurul Yaqin, desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah, kemudian di lanjutkan berbuka puasa bersama dikediaman Camat Pakue Tengah.
Dan usai berbuka, kegiatan safari dilanjutkan dengan sholat Isya dan tarawih bersama di mesjid Nurul Yaqin, desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding mengatakan, tidak terasa malam hari ini sudah memasuki malam ke-18 bulan suci Ramadhan 1446M/2025M, malam kemarin sama-sama memperingati malam Nuzulul Qur’an dimana malam tersebut merupakan malam turunnya Kitab Suci Al-Qur’an di bumi ini.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat yang hadir di mesjid Nurul Yaqin ini, mari kita makmurkan mesjid kita ini dengan membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an di bulan Suci ramadhan ini, dimana bulan ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa bagi umat muslim,” ucap H. Jumarding saat menyampaikan sambutannya.
Selain itu juga, Wakil Bupati Kolaka Utara ini meminta kepada seluruh masyarakat yang hadir pada malam hari ini (malam 18 Ramadhan 1446 Hijriyah red) untuk menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Marilah kita jadikan malam Nuzulul Qur’an yang baru kemarin malam kita peringati, untuk menjadikan ladang pahala kita guna meningkatkan keimanan serta memperbanyak ibadah di bulan suci ini,” harapnya.
Safari Ramadhan yang hari ke tujuh ini yang dilaksanakan di Kecamatan Pakue Tengah, Wakil Bupati Kolaka Utara, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara. Juga menyalurkan bantuan zakat bagi fakir, dan miskin serta Marbot yang di laksanakan di mesjid Nurul Yaqin, desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah.
Sementara penerima manfaat (mustahik) tersebut berjumlah 209 penerima, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp. 90.600.000.
Dan ada pun total rincian penerima dari dana tersebut yakni, 60 fakir atau mustahik tetap, menerima zakat sebesar Rp. 30.000.000, dengan masing-masing memperoleh Rp 500.000 per orang. Sedangkan untuk penerima miskin berjumlah 149, dengan total Rp. 59.600.000 atau masing-masing penerima Rp 400.000 per orang sementara satu orang Marbot menerima Rp 1.000.000.
Laporan : Redaksi