Lensakita.id-Kolaka Utara, Kejahatan dari sektor pertambangan sepertinya tidak ada habisnya. Parahnya lagi para pelaku kejahatan ini merupakan perusahaan yang kebal hukum yang tak ada takut takutnya melakukan penambangan ilegal.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara. Alamsyah membenarkan adanya alat berat dan mobil truc 8 dan satu excavator dan satu buah kapal tongkang kami police line.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara (Kolut). Selain menghentikan kegiatan holding di jetty Desa Mosiku, kecamatan batu putih, Satreskrim juga menyegel 8 mobil dum truk, 1 alat excavator dan 1 buah
Kapal tongkang. Yang lagi bersandar di jetty kurnia mining resoerse desa Mosiku kecamatan batu putih
Tak hanya itu Alamsya menyebutkan lahan dan tumpukan ore nikel kami police line kami duga ore nikel ini berasal dari penambangan ilegal dari sekolompok orang yang tak.memiliki izin pertambangan
Munculnya kejahatan pertambangan di kecamatan batu puti banyaknya tumpukan ore nikel yang berjejeran dilokasi tambang yang diduga ilegal sehingga satuan jajaran Reserse kriminal (Satreskrim) Kolut melakukan penghentian penambagan yang diduga tak memiliki izin pertambangan.
Alamsyah mengatakan sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di kantor polres kolut. ungkapnya saat di konfirmasi melalui telpon seluler,malam senin 25 januari 2021.
Pemanggilan saksi beberapa orang sudah berjalan sisah menunggu tahap selanjutnya. Tutupnya.
Lapaoran – Asran