Lensakita.id-Kolaka Utara, Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Utara menggelar Operasi Zebra 2020 hari ke dua, yang digelar mulai Senin 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang,dan oprasi kali ini berlokasi di seputaran tugu kelapa lasusua Kabupaten Kolaka Utara(Kolut).selasa (27-10-2020)
Dalam oprasi zebra 2020 hari kedua,satuan satlantas polres kolut menjaring kendaraan yang melanggar aturan seperti pelanggaran kelengkapan surat kedaraan maupun pelanggaran secara teknis dan tidak mengunakan helem,namun dalam oprasi zebra 2020 satlantas polres kolut tetap menjalankan protokol kesehatan.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kolut saat di konfirmasi , IPTU Sarif SH menjelaskan dalam oprasi zebra yang mulai di laksanakan sejak kemarin selasa(26-10-2020) jumlah kendaraan yang kenah tilang di hari pertama sebanyak 4 kendaraan berupa pelanggarannya,tidak memakai helem,tidak memakai seatbelt,serta komponen pendukung kendaraan lainnya,serta delapan teguran yakni yang belum membayar pajak kendaraannya.
“selama oprasi zebra 2020 ini sudah ada kejadian kecelakaan,tepatnya kemarin,dan untungnya tidak terjadi hal yang para hanya luka kecil saja itu kendaraan bermotor.”tuturnya
IPTU Sarif juga mengungkapkan oprasi zebra yang kedua ini jumlah pelanggaran lebih banyak dari yang kemarin,yakni ada sebilan tilang dan delapan teguran,dimana pelanggaran tilang tersebut meliputi,tidak memakai sabuk keselamatan satu,tidak pake helem satu kendaraan,tiga pelanggaran syarat teknis,tidak memiliki plat nomor,knalpot bogar,serta ada empat tidak memiliki surat kendaraan atau tidak lengkap.
Dua balok ini juga menegaskan dalam kegiatan Oprasi zebra 2020 tersebut,protokol kesehatan tetap menjadi prioritas yang pertama yakni selalu pake masker saat beraktifitas maupun dalam berkedaraan serta rajin cuci tangan.
“harapannya menurunkan angka pelanggaran kemudian yang paling utama menekan angka kecelakaan dan itulah tujuan dari oprasi zebra 2020 ini.”tegasnya
Laporan – Asran