LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pelatihan kepada 250 petugas pendataan Registrasi sosial ekonomi (Rogsosek) yang di gelar di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Lasusua, Rabu (28/09/2022).
Kepala BPS Kolaka Utara, Sidit Marinci, menjelaskan, dalam pelatihan petugas pendataan Rogsosek tersebut dibagi tiga gelombang, yang masing-masing terdiri dari. Gelombang pertama yang di mulai dari tanggal 28-29 September 2022, jumlah petugas 100 orang.
Sedangkan lanjut sidit, untuk gelombang kedua mulai tanggal 30-31 September 2022, berjumlah 100 orang. Dan untuk gelombang ke tiga itu mulai tanggal 1-2 Oktober, dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang, jadi total keseluruhan 250 orang.
“Jadi dari 250 orang tersebut, dari 15 kecamatan yang ada di Kolaka Utara itu, masing-masing kecamatan terdiri dari 15 orang petugas pendataan Rogsosek. Sedangkan pemeriksa lapangan terdiri dari 54 orang, dan setiap pemeriksa lapangan membawahi atau mengawasi 4 orang petugas lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi ia menjelaskan, pada tanggal 15 Oktober dan 14 November 2022, seluruh petugas dari 250 petugas pendataan Rogsosek sudah akan turun lapangan. Setelah petugas turun dilapangan, hal yang perlu mereka temui adalah para dusun yang ada di setiap desa tersebut.
Hal tersebut kata dia, tujuannya adalah petugas tersebut akan meminta semua kepala dusun untuk membantu para petugas pendataan Rogsosek. Selain itu juga setiap dusun nantinya akan di mintai klarifikasi terkait status sosial warganya mulai dari kalangan atas atau bawa, yang mana katagori miskin atau sangat miskin.
“Jadi setelah itu kepala dusun akan mengklasifikasi warganya semisalnya dari 25 KK, dari 25 KK mana kategori miski dan sangat miskin. Setelah itu petugas itu akan turun langsung di 25 KK tersebut untuk mendata di 25 KK tersebut sesuai SOP,” paparnya.
Sehingga dari situlah kata Sidit, petugas akan memasang titik kordinat setiap rumah warga baik itu kalangan miskin dan sangat miskin akan di pasang titik kordinat tersebut. Setelah itu juga petugas akan mengambil foto rumah warga tersebut dari 4 sudut.
“Jadi dari hasil data kordinat ini kita kita akan mendapatkan data perlindungan sosial dari semua masyarakat kita, dan nantinya akan di rengking,” imbuhnya.
Sehingga ia menambahkan, dari data tersebut akan mendapatkan data-data pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tepat akurat, yang nantinya data tersebut dari dinas terkait, bisa programkan seperti UMKM dari data tersebut.
“Dari hasil data di 2022 tersebut, nantinya di 2023 akan di olah hasilnya, dan setelah di olah di sana akan ada Forum Komunikasi Publik (FKP) yang nantinya bahas bersama ketuanya yakni Kades atau Lura, lalu petugas sensus serta dari masyarakat setempat,” tutupnya.
Laporan : Asran