LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Sebuah rumah warga Dusun II Desa Tahibua Kecamatan Tiwu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) harus menerima lapang dada usai rumahnya habis terbakar di lahap api. Kejadiannya pada hari Selasa (22/03) sekitar Pukul 15.00 wita.
Kasi Humas Polres Kolut Aiptu Arif Afandi menjelaskan, saat kejadian tersebut pemilik rumah atas nama Ambo Asse sedang tidak berada di rumah dan sedang berada di Kebun bersama istrinya yang sedang mereka kerja yang berada di Desa Tiwu Kecamatan Tiwu, Kolut.
“Jadi waktu kejadian seorang warga atas nama Husni melihat ada nyala api di rumah milik Ambo Asse yang pada saat itu kondisinya kosong di tinggal pemilik rumahnya,” kata Arif
Arif juga menjelaskan sekitar Pukul 15.10 Wita Anak kandung korban Safril datang dari Desa Lapolu dan Melihat nyala api membakar pada bagian belakan (Dapur) rumah, lalu korban berteriak minta tolong pada warga sekitar.
“Setelah itu Masyarakat sekitar berdatangan memadamkan kobaran api. Namun api sudah membesar merambak membakar seisi rumah sehingga masyarakat tidak bisa berbuat apa apa,” pungkasnya.
Sekitar pukul 15.30 Wita lanjut Arif, rumah korban berhasil di padamkan oleh pemadam kebakaran yang di bantu oleh Masyarakat.
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa sementara kerugian materil di perkirakan sekitar kurang lebih Rp. 50.000.000 dengan rician, 1 Buah sprimbeth, 1 Buah Televisi 32 inci, Uang tunai sebanyak Rp. 2.000.000, 2 Buah Lemari Pakaian, 1 buah kompor gas beserta 1 buah tabung, dan Perabot rumah lainnya,” tutup Arif
Laporan – Asran