LENSAKITA.ID-MUNA. Sekelompok pemuda dan masyarakat desa Loghiya, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di gedung Balai Desa Loghiya dan Polres Muna atas dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan oleh oknum Plt. Kepala Desa Loghiya tersebut.
Aksi protres yang digelarnya menuai dinamika yang cukup frontal. Pasalnya, karena hal itu sangat merugikan masyarakat sehingga mereka melakukan penyegelan Gedung Balai Desa hingga kasus tersebut tuntas.
Dalam orasinya, Kordinator lapangan (Korlap) Uter yang juga salah satu pemuda desa setempat menyampaikan bahwa terdapat pengelolaan dana desa yang tidak transparan serta tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Plt Kades Loghiya.
Saat ditemui awak media, Uter mengatakan bahwa aksi yang mereka gelar semata mata untuk kepentingan masyarakat desa setempat. Menurutnya, jika dugaan ketimpangan itu terus dibiarkan maka kejahatan kekuasaan kian merajarela atas renggutan hak-hak rakyat yang ada.
“Saya anggap Plt Kades Loghiya menyalahgunakan anggaran desa. Berdasakan analisis yang kami himpun bahwa beberapa pekerjaan fisik yang berasal dari dana desa tahun 2021 itu tidak memiliki rasionalisasi anggaran, serta bukti-bukti yang ada. Sehingga kami anggap bahwa ulah tersebut terkesan ada unsur tindak pidana korupsi”. ucap sapaan Uter itu, Jumat (06/05/2022).
Menurut Uter, disisi lain, ketika itu tahun 2021-2022 ada penanganan Covid dengan anggaran yang digunakan 8% dari dana desa dengan jumlah Rp. 68.000.000.,00. namun pihaknya menilai peruntukan dana itu tidak jelas.
Faktanya, kata Uter, jika ia kalkulasi dari dana 8 persen itu, Pemerintah desa melalui Satgas Covid hanya menyediakan masker, tapi maskernya dibagikan saat rapat saja. Kemudian ada 2 unit tower cuci tangan, juga 5 lembar baliho.
“Hal tersebut sangat tidak rasional, mana mungkin penyediaan penanganan Covid yang kami sebutkan itu mencukupi jumlah 68 juta. Tentu ada sisa anggaran yang itu kami duga digelapkan oleh Plt Kades Loghiya.
Ditempat yang sama, salah satu pemuda desa setempat, Rifat Lakilaponto mengungkapkan, bahwa kasus tersebut akan diseret untuk diproses hukum. Pihaknya juga bertandang di Polres Muna untuk mendesar agak dugaan tersebut wajib lakukan penyelidikan.
“Bukan hanya dibalai desa, gerakan ini juga kita presur hingga dikepolisian, insyallah besok aduan kami resmi diterbitkan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, proses demontrasi pasca bertandannya mereka di Polres Muna, pihaknya dihadapkan intervensi oleh orang tak dikenal bersifat premanisme. Mirisnya, Orang tak dikenal tersebut melempari mereka batu, juga dengan sebilas Busur dengan maksud melerai gerakan demonstrasi mereka.
“Pada prinsipnya kasus ini kami pastikan harus tuntas hingga benar-benar menemukan kepastian hukum. Orang-orang yang mencoba mengintervensi niat baik kami ini bahwa kami tidak takut sedikitpun. Entah dengan cara premanisme dan sebagainya, justru kita perlu laporkan untuk ditindak tegas”. tutupnya.
Laporan – Awal