Lensakita.id-Kolaka Utara, hampir setahun gerbang wisata by pass Lasusua-Tobaku Kabupaten Kolaka Utara (Kolut)ditutup kini akhirnya kembali di buka mulai tanggal 1 Januari 2021, namun yang sebelumnya perusahaan PD. Suawindu yang mengelolah gerbang wisata, kini pemda kolut mengambil alih melalui dinas perhubungan.jum’at(04/12)
Kadis Dishub Kolut Ir. Jhunus saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, mengungkapkan bahwa pihaknya dipercayakan oleh pimpinan/bupati kolaka utara untuk mengelolah gerbang wisata dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2,5 milyar pertahun.
“kita sebagai pemerintah tentu dari pimpinan dikasih target,dan target tersebut akan di evaluasi dalam tiga bulan,jadi kalau dilihat perkembangannya tidak memenuhi target ya, kita minta diturunkan targetnya”ungkap Jhunus, Jum’at (04/12)
Jhunus menuturkan, diambil alihnya garbang wisata oleh Dishub,merupakan tanggung jawab yang di berikan dari pimpinan yang harus mereka jalankan dengan semaksimal mungkin, namun terlepas dari itu jhunus juga mengatakan bila dalam tiga bulan lalu di lakukan evaluasi dan diperkirakan tidak akan mencapai target yang sudah di tetapkan oleh pimpinan, maka pihaknya akan meminta target yang di tetapkan sebelumnya untuk di turunkan.
“kalau kami tidak bisa mencapai target kami minta diturunkan targetnya,karena kalau aturannya kita tidak boleh target itu tidak bisa di penuhi, sebab kalau terget tidak terpenuhi itu akan menjadi utang”ungkapnya
Kadis Dishub kolut ini juga, menjelaskan nantinya seluruh honorer Dishub, akan di temptkan disana untuk menjaga gerbang wisata dengan sistem 2×24 jam atau sistem shif.
“jadi sistemnya nanti yang jaga di sana ada dua shif, dalam satu shif terdiri dari sembilan orang,dan shif pertama akan jaga dari jam 07:00-19:00 dan shif kedua dari jam 19:00-07:00.”tuturnya
Ia juga berharap terkhusus para pegawai maupun masyarakat yang melintas digerbang wisata nantinya agar taat dengan pajak yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini pajak melintas gerbang wisata lasusua-tobaku.
“jangan sampai nantinya disana, karena mereka anggap dirinya pegawai sehingga tidak mau bayar pajak, mereka harus paham, apa yang di dapat dari gerbang wisata, itu semua akan di stor di kas daerah. “harapnya
Laporan – Asran