LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Salah satu program unggulan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Nur Rahman–Jumarding di Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kolaka Utara 2024 yang akan dilanjutkan adalan program revitalisasi kakao.
Program revitalisasi kakao tersebut merupakan program periode pertama H. Nur Rahman Umar (2017-2022), yang kala itu berpasangan oleh H. Abbas, SE. Dan program tersebut sangat dirasakan manfaat serta keberhasilannya oleh para petani kakao di Kolaka Utara.
Dan untuk terus dikembangkan program revitalisasi kakao, pasangan yang ber tagline NR-Juara (Nur Rahman-Jumarding bersama rakyat) tersebut berkomitmen akan terus melanjutkan program revitalisasi kakao jika mereka terpilih nanti menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara di Pemilukada 27 November 2024 mendatang.
Selain melanjutkan program revitalisasi kakao, paslon R-Juara ini juga berkomitmen menjaga ketersedian pupuk di Kolaka Utara. Hal tersebut di disampaikan langsung oleh calon Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding pada saat kunjungan kampenyenya di Desa Walasiho, Pohu, Lambai, dan Katoi (Zona 1), Senin (30/10/2024).
Menurut H. Jumarding, persoalan pupuk tentunya hanya paslon R-Juaralah paham soal itu, sebab menurutnya persoalan pupuk bukan lagi hanya sekedar janji tetapi dirinya merupakan distributor pupuk di Sulawasi Tenggara dan tentunya pihaknya sudah paham dan memiliki jaringan di pusat untuk mengatasi persoalan pupuk di Kolaka Utara.
“Kalau yang lain baru akan menjanjikan, kita sudah punya pupuknya, sisa ketika kita sudah punya kewenangan dalam pemerintahan di daerah nanti. Sisa bagaimana menjaga ketersedian pupuk di Kolaka Utara selalu ada untuk kepentingan masyarakat petani Kolaka Utara,” ucapnya.
Selain itu juga mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra 2 periode ini mengungkapkan, yang menjadi keluhan masyarakat petani Kolaka Utara selama ini terkait kelakaan pupuk tersebut, menurutnya tidaklah langka, akan tetapi kata H. Jumarding, regulasi yang membatasi pupuk di Kolaka Utara.
“Pupuk tidak langka tetapi regulasi yang membatasi, sebab pupuk bersubsidi di Kolaka Utara hanya kakao, padi yang bisa kita dapatkan, karena, jagung, kedelai, cabai, bawang merah/putih yang masuk kategori penerima pupuk subsidi. Di Kolaka Utara tidak ada, sehingga yang bisa mendapatkan pupuk subsidi untuk petani di Kolaka Utara hanya petani Kakao dan petani sawah, sementara cengke atau petani tambak tidak masuk dalam penerima pupuk subsidi,” tegasnya.
“Dan itu pun yang berhak menerima pupuk subsidi, hanya mereka yang sudah terdaftar dalam kelompok tani, dan yang tidak terdaftar di kelompok tani tidak bisa mendapatkannya,” tambahnya.
Tetapi lanjut H. Jumarding, jika dirinya bersama Nur Rahman Umar terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara nantinya. Pihaknya berjanji semua petani (khusus petani yang memiliki lahan dibawah 2 hektar red) di Kolaka Utara akan dibantu agar semua petani masuk di kelompok tani, yang akan menanggani melalui dinas terkait nantinya.
Sementara bagi petani cengke maupun petani tambak yang tidak mendapatkan pupuk subsidi akan dibantu melalui anggaran APBD dalam bentuk program. Sementara untuk petani yang memiliki lahan diatas 2 hektar tentunya disiapkan pupuk yang non subsidi.
“Kenapa diatas 2 hektar tidak dapat subsidi, karena mereka tergolong orang yang mampu, jadi pemerintah prioritaskan pupuk subsidi bagi petani yang kurang mampu atau mereka yang hanya memiliki lahan di bawah 2 hektar,” tandasnya.
“Insya Allah, jika kami terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025-2030, soal pupuk buat petani kakao dan petani tambak kita akan pastikan ketersediannya, agar masyarakat tidak kesusahan lagi mendapatkan pupuk,” tutup H. Jumarding.
Laporan : Redaksi