LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, mengeluarkan peringatan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah yang menyalahgunakan kendaraan dinas (randis) untuk kepentingan pribadi.
H. Jumarding, menegaskan bahwa randis yang tidak digunakan sesuai peruntukannya akan segera ditertibkan.
“Apel bulan lalu sudah saya sampaikan, dan saya beri kesempatan kepada seluruh pengguna untuk memverifikasi kendaraan masing-masing. Tadi pagi saya sudah minta bagian aset segera lakukan apel kendaraan,” ujar H. Jumarding saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).
Selain itu kata H. Jumarding, banyak temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan, mulai dari kerusakan berat, lokasi kendaraan yang tidak diketahui, hingga penggunaannya yang lebih dominan untuk keperluan pribadi atau keluarga.
“Kami harus memastikan semua aset daerah dikelola sesuai aturan. Kalau perlu ditarik, ya ditarik saja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya ASN yang memegang lebih dari satu randis karena menjabat di dua instansi berbeda. Ia menegaskan bahwa hal semacam ini tidak boleh dibiarkan.
“Kalau ada satu orang pegang dua randis karena jabatan ganda, itu harus ditarik salah satunya,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra ini juga mengajak masyarakat Kolaka Utara turut mengawasi penggunaan randis di lapangan. Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan penggunaan kendaraan dinas yang menyimpang dari fungsinya sebagai penunjang tugas pemerintahan.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut andil untuk mengawasi penggunaan Radis yang tidak sesuai pada penggunaannya, dan jangan ragu dilaporkan kepada kami jika ditemukan ASN yang Menyalahgunakan Radis tersebut,” tutupnya.
Laporan : Nirwanyah




















