Lensakita.id-Konawe, Tim Reskrim Polsek Bondoala Menangkap Seorang Kapten Kapal TB KSA 64 berinisial “K” karena dilaporkan telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan kepada seorang perempuan awak magang berinisial GP (19) asal Luwu Timur didalam kapal tersebut.
Kejadian Pencabulan ini terjadi atas kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Jety di Desa Tani Indah Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan akibat kejadian ini Sang Kapten Cabul ini sempat dikeroyok oleh Crew Kapal yang terekam dalam sebuah Video amatir diakun Facebook Pio Pemulung Pantoloab yang berdurasi 0,26 detik.
Kapolsek Bondoala IPTU Reginald Yuniawan Sujono saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya kejadian tersebut.
” Iya, benar ada kejadian tersebut, tersangka sudah kami tangkap kemarin pagi pada hari kamis,11/3/2021 di Terminal Puuwatu, Kota Kendari, saat tersangka hendak melarikan diri,” ujar Kapolsek Bondoala saat dihubungi via telepon,(Jum’at, 12/3/2021)
Ia juga menambahkan tersangka juga sudah ditahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini tersangka masih proses pemeriksaan.
” Untuk pasal yang akan dikenakan masih menunggu proses pemeriksaan,apakah pelaku dalam menjalankan aksinya dengan paksaan atau pemerkosaan atau hanya pencabulan,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima kejadian ini viral disalah satu grup facebook Luwu Timur, dimana dalam grup facebook tersebut tersebar foto tersangka pencabulan dan sebuah surat tanda terima pengaduan ke Polsek Bondoala dari pelapor dengan Nomor : B/56/III/YAN.2.4./2021/RESKRIM
Dikutip dari laporan polisi tersebut, korban mengatakan bahwa dia adalah kadet/anak praktek di Kapal TB KSA 64 yang dikemudikan oleh Tersangka K bersama 10 crew lainnya dan dia adalah satu-satunya Perempuan di kapal tersebut.
” Adapun kejadian pencabulan terhadap dirinya, terjadi pada Rabu dini hari, 10/3/2021 sekitar jam 04.40 Wita, dimana tersangka K menyampaikan ke korban, bahwa ia ingin curhat, dan korban mengiyakan sehingga korban dan tersangka duduk-duduk didalam kamarnya, namun setelah didalam kamar, korban ternyata langsung dibaringkan di kasur oleh tersangka, dan kemudian tersangka melakukan pencabulan terhadap korban,” cerita korban dalam laporan polisi tersebut.
Selanjutnya, menurut korban kejadian ini sudah sering dilakukan tersangka kepada dirinya selama menjadi Kadet di Kapal tersebut, dan akhirnya oleh korban kejadian ini ia ceritakan kepada orang tuanya yakni bapaknya via telepon dan kemudian bapaknya menelpon salah satu crew kapal TB KSA 64 bernama Joko dan kemudian Joko mendatangi korban dan meminta korban menceritakan kembali apa yang baru saja terjadi.
” Setelah itu, beberapa senior korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut, kemudian mengantarkan korban ke Kantor Agung Prima Nusantara (APN) dan kemudian selanjutnya mengantarkan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bondoala,” pungkasnya dalam laporan polisi tersebut.
Laporan – Muh.Akbar