LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Seorang oknum Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) berinisial Bripda RF (23) yang berdinas di Polresta Kendari. Diamakan Propam Polres Kolaka Utara, usai diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Muh. Fausan (17) asal Desa Pakue Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Pakue Polres Kolaka Utara Ipda Ishal pada awak media lensakita.id saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Sabtu (15/03/2024).
“Ia benar, jadi terjadinya dugaan tidak pidana penganiayaan itu pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 Wita di pantai Bahari, Desa Pakue,Kecamatan, Pakue Utara dan oknum anggota ini bertugas di Polresta Kendari” ucap Ipda Ishal.
Lebih lanjut Ipda Ishal menjelaskan, awalnya pada saat pelaku berada dipantai sekitar pukul 17.00 wita, bersama dengan teman perempuan inisial S, berencana berbuka puasa bersama dipantai bahari, namun pada saat selesai berbuka puasa sekelompok anak muda mendatangi pelaku.
Dan pada waktu itu lanjut Ipda Ishal, secara bergantian dan paling terakhir mendatangi korban sekitar 10 orang , salah seorang dari mereka membawa kayu, bernama Muh.Fausan atau yang korban. Sehingga pelaku langsung menghubungi melalui via telpon teman-temannya sekitar 5 orang yang berada di batuputih diarahkan mengarah kepantai bahari.
“Karena menurut pengakuan pelaku, dirinya merasa terancam akan di keroyok oleh rekan korban, dan tidak lama kemudian teman-temanya pelaku datang kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian muka, sebanyak 5 kali,” kata Ipda Isha.
Namun kata Ipda Isha, pelaku tidak tahu pada mana saja yang terkena pukulan dari pukulan pelaku, namun sebelumnya korban mengetahui bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri , dan sempat beradu mulut antara korban dengan pelaku ,korban mengatakan ” kenapa kalau kamu anggota Polisi “.
“Atas kejadian tersebut,korban mengalami Nyeri didada, bengkak pada bagian alis kanan atas dan Nyeri pada bagian paha sebelah kanan,” cetus Ipda Isha.
“Kasus ini kami masih melakukan pendalaman atau pengembangan kasus ini dan saat ini pelaku sudah di amankan di Propam Polres Kolaka Utara,” tutup Ipda Isha.
Laporan : Lensakita.id