LENSAKITA.ID–KENDARI. Nasib sial dialami seorang pelajar di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masih dibawa umur yakni Melati (nama samaran) (16) yang mengalami pemerkosaan sekitar pukul 23.00 wita. Disebuah kamar kos di Jalan Pendidikan, Lorong Kodok, Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (23/03/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, menjelaskan, awalnya di sekitar jam 22.00 wita pelaku menghubungi korban kemudian menjemput menggunakan sepeda motor (Maxim) untuk diantar ke sebuah rumah kos-kosan milik terlapor.
“Setelah korban tiba di kamar kos-kosan terlapor, korban di ajak minum oleh terlapor beserta teman lainnya masing – masing bernama Bara (23), Rusdin (24,) dan Aki (27) kemudian setelah korban mabuk lalu para pelaku melakukan Rudapaksa terhadap korban,” kata Faturrahman pada awak media.
Sehingga kata Kapolresta Kendari ini, akibat dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan para pelaku yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Agil Pratama 04 ke Kapolsek Abeli guna pengusutan lebih lanjut.
“Untuk tersangka sudah kami amankan di polsek Abeli, dan secara umum situasi di Polsek Abeli berkaitan dengan kasus tesebut relatif kondusif, namun tetap dilakukan langkah-langkah antisipasi dan himbauan,” tutup Faturrahman.
Laporan : Samsul