LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Seorang pria asal Kelurahan Lapai Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas nama Rase (46) nekat menggakhir hidupnya dengan cara melakukan gantung diri di pohon coklat kebun milik warga.
Kapolsek Ngapa Ipda Agus,SH, saat dikonfirmasi awak media lensakita.id melalui sambungan telepon, membenarkan peristiwa tersebut.
“Ia benar ada, dan sudah diperiksa oleh dokter dan sudah diserahkan kepihak keluarga,”kata Ipda Agus pada lensakita.id, jum’at (31/12/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa menurut informasi dari keluarga korban, sebelumnya korban sempat hilang selama dua hari, sebelum ditemukannya korban dalam keadaan gantung diri yang sudang tidak bernyawa.
“Jadi pada hari Jumat tanggal 31 desember 2021 sekitar pukul 08.30 wita kami memperoleh Informasi dari masyarakat bahwa adik kandung korban atas nama H.SAHRA menemukan dan melihat Rase sudah meninggal dunia (MD) dalam keadaan gantung diri dengan memakai celana pendek, tanpa memakai baju, serta sarung yang dililit dipinggangnya dengan seutas tali nilon tergantung di pohon coklat kebun milik Firman, asal dusun I Desa Parutellang Kecamatan Ngapa,”tuturnya.
Lebih lanjut Ipda Agus menggungkapkan korban nekat bunuh diri diduga akibat depresi dengan masalah yang korban hadapi yakni kasus dugaan tindak pidana penadahan yang terjadi di wilaya hukum polres Luwu Timur yang saat ini ditangguhkan penahanannya.
Dan sebelum korban lanjut Ipda Agus, Rase sempat mengeluarkan isi hatinya (curhat) kepada kepala desa Parutellang bahwa korban merasa malu untuk menampakkan wajahnya di Kecamatan Ngapa atas kasus dugaan tindak pidana penadahan yang menimpanya sehingga dirinya akan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
“Sekitar jam 09.30 wita kami dan Tim INAFIS Polres Kolut menuju TKP di Dusun I Desa Parutellang untuk melakukan olah TKP dan ditemukan, 1 botol Mepro (racun hama), 1 botol teh pucuk harum manis, tutup botol mepro diatas batang pohon Coklat, tali gantungan dari Pohon, tali gantungan leher, air seni, keluar darah dari mulut, keluar air dr mulut,”bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa korban yang memiliki tiga anak tersebut ini murni dilakukan dengan bunuh diri, sehingga keluarga korban tersebut memilik tidak melakukan otopsi lagi.
“Rencana korban akan di makamkan pada Pukul 15.30 wita di Pemakaman Umum Padaelo Kelurahan Lapai dan keluarga korban menolak untuk di lakukan otopsi terhadap Jenazah korban. Yang dikuatkan dalam berita acara penolkan Otopsi yg di tandatangi oleh Istri dan anaknya serta Kades Parutellang Kecamatan Ngapa,”tutpnya.
Laporan – Asran