Lensakita.id-Kolaka Utara, Seorang Mantan pegawai Honorer di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), akhirnya harus berurusan di kepolisian, akibat dugaan penipuan dan penggelapan pembuatan sertifikat tanah.
Seorang warga yang merasa di tipu yakni ibu Asriani (39) asal Desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolut, melaporkan pelaku Inisial Is (45) ke Polres Kolut pada hari selasa (20/04/2021) dengan nomor dengan nomor : LP / 31 / IV / 2021 /Sultra / SPKT RES Kolut
Kasubbag Humas Polres Kolaka Utara, Kompol Ibrar menjelaskan berdasarkan keterangan korban ibu Asriani. Awalnya, teman pelaku Is datang ke lokasi tanahnya korban untuk melakukan pengukuran sebidang tanah tersebut Setelah selesai pengukuran tanah .Ibu Asriani Langsung dimintai sejumlah uang untuk pembuatan sertifikat tanah senilai Rp. 5.Juta Rupiah, tetapi korban mengatakan dirinya belum memiliki sebanyak itu.
“Jadi pada saat pelaku meminta uang sebanyak 5 juta untuk pembayaran pembuatan sertifikat tanah kepada korban (Asriani Red) pihaknya mengatakan kepada pelaku kalau dirinya belum mempunyai uang sebanyak yang diminta.”Kata Ibrar.
Irbar juga menuturkan bahwa pelaku IS tersebut kembali menelpon korban ibu Asriani.untuk meminta uang muka untuk biaya pengukuran tanah tersebut. Sebanyak Rp. 600 ribu
“Jadi pada 8 April 2021,pelaku ini (IS) kembali menghubungi ibu Asriani, dan IS meminta Ibu Asriani untuk segera mentransfer uang sebanyak Rp 4.400.000 ke rekening pribadi IS Sebab menurut pelaku IS tersebut mengaku mendesak. Karena apabila tidak dilunasi Biayanya maka sertifikatnya tidak bisa diproses.”Ungkap Ibrar
Lanjut Ibrar menjelaskan, Setelah proses pelunasan diselesaikan dilakukan ibu Asriani, dan menunggu sertifikat nya namun pelaku tak kunjung aktif lagi untuk dihubungi dengan penuh rasa penasaran maka korban melakukan pengecekan di Kantor BPN Kolut. Ternyata, sertifikat yang dijanjikan belum juga terdaftar.
“Karena merasa dirugikan, Asriani kemudian melaporkan ke Polres Kolut,” kata Ibrar
Kepala Seksi Penetapan Kantor BPN Kolut, Muhtar, membenarkan jika IS dulunya adalah pegawai honorer BPN Kolut. Namun, kata Muhtar, sejak dua bulan lalu yang bersangkutan pindah tugas ke Kolaka.
“Kalau IS itu sudah tidak di sini lagi karena sejak saya pinda di Kolut IS itu sudah tidak aktif lagi,” Kata Muhtar saat ditemui dikantor BPN Kolut,
Laporan – Asran