LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arsan Tonto menyerahkan Surat Keputusan (SK) PJS kepada ketua pengurus cabang dewan pimpinan daerah Konawe Selatan (Konsel) Herman Latif di kediaman rumah Ketua DPD PJS Sultra,Rabu (0 9/11/2022).
Penyerahan SK Dewan Pimpinan cabang kabupaten Konawe Selatan tersebut yang dihadiri dari penggurus cabang Konse, wakil Ketua Ferlin dan Sekertaris Ardi wilaya serta pengurus lainnya.
Arsan Tonto dalam sambutannya menyampaikan semoga dalam organisasi asosiasi PJS di DPC Konawe selatan dapat berjalan baik sesuai kode etik jurnalis dan tidak melanggar dari anggaran dasar rumah tangga (AD-RT) Asosiasi PJS, ungkap Arsan Tonto.
Selain ini,lanjut Arsan Tonto mari kita bersama sama bergandengan tangan memajuhkan pjs di konsel dengan mengkedepankan salin menghargai dengan teman teman asosiasi yang lain atau wartawan yang telah bergabung di Asosiasi lainnya.
Berikan pelayanan yang baik kepada siapa saja karena kita bukan siapa siapa hanya bagian dari pelayan publik dalam mengakses berita.
“Jadilah jurnalis yang bermatabat, jurnalis provesional yang santun,ramah di mata orang lain, dan selalu berpegang pada kode etik jurnalis,” tutupnya.
Laporan : Ricky Suratno Lababa