LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Setelah menghilang selama sepekan lebih atau tepatnya 10 hari meninggalkan rumahnya, seorang pria lansia yang di ketahui bernama Tamrin Dg Pasau (50 ) Warga Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kondisi jenazah korban saat di temukan oleh keluarga korban, tepatnya pada hari Kamis (12/01) sekitar pukul 16:30 Wita. Di sebuah gedung bekas kantor BNN lantai II yang beralamat di jalur dua Masjid Agung Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua, sudah dalam kondisi membusuk.
Salah satu keluarga korban yang bernama Hasmiarti (45) yang didampingi suaminya, Abdullah juga bersama istri korban Rosmini, menjelaskan, awalnya korban meninggalkan rumahnya pada Selasa pagi,(3/1/) sekitar pukul 09:00 Wita.
Rosmini juga mengungkapkan, sebelum korban meninggalkan rumah, sehari sebelumnya, korban yang berprofesi tukang ojek ini sempat mencurahkan isi hatinya kepada istrinya. Jika korban sudah putus asa dengan penyakit yang diidapnya selama ini.
“Jadi saat itu, korban sempat mengutarakan isi hatinya kepada istrinya, jika korban ingin mengkhiri hidupnya saja dengan meminum racun,” kata Hasmiarti kepada Wartawan saat diwawancarai dilokasi bekas Kantor BNN, Kamis Sore (12/1/2023).
Lebih lanjut Rosmini menuturkan, setelah korban menghilang dan tak kunjung kembali. Pada hari itu juga pihaknya bersama keluarga melaporkan di SPKT Polres Kolaka Utara, (03/01) sekitar pukul 21.00 Wita.
Usai melaporkan di Polres Kolaka Utara, lanjut Rosmini, pihaknya terus mencari diseluruh pelosok kota Lasusua, hingga memasuki hari ke 10.
“tepatnya hari ini kami merasa curiga dengan gedung kosong ini sehingga kami langsung memeriksa sekitarnya dan ada bau yang sangat menyengat,” tandasnya.
Masih dijelaskan Rosmini, begitu masuk didalam gedung tua tersebut untuk melakukan pencarian mulai dari lantai I dan naik dilantai II. Akhirnya korban di temukan dalam keadaan tengkurap yang sudah tidak bernyawa dan mengeluarkan bauh yang sangat menyengat.
“Setelah kami temukan korban dalam keadaan yang sudah tidak bernyawa, selanjutnya kami langsung menghubungi pihak kepolisian Polres Kolaka Utara,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara AKP Husni Abda menjelaskan, korban tersebut sebelumnya sudah di laporkan ke Polres Kolaka Utara, oleh pihak keluarga korban.
“Informasi yangi awal yang kami terima, jika korban tersebut meninggalkan rumahnya pada minggu lalu dan sudah dilaporkan ke Polres,” jelasnya.
Lebih lanjut Husni menambahkan, usai di temukannya korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sambil menunggu hasil pemeriksaan medis.
Husni juga mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar di temukannya korban meninggal dunia, di temukan satu botol racun rumput di samping korban. Dan untuk sementara jenazah langsung dibawa ke BLUD RSUD Djafar Harun Lasusua.
“Untuk saat ini kami masih menduga jika korban meninggal dunia akibat minum racun rumput merk gramazone,” tutupnya.
Sekedar di ketahui, menurut pengakuan keluarga korban, jika korban tersebut selama ini menggalami penyakit ganguan kejiwaan dan kerap meminum obat penenang.
Laporan : Asran