LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Setelah dilakukan upaya untuk mediasi antara Nelayan Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), dan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Camat Kodeoha, juga dari Pemerintah Desa, Kapolsek Kodeoha, serta Babingsa di Kantor Desa Lametuna, dan hasilnya tidak dapat menemukan titik temu.
Pasalnya warga nelayan Masyarakat Desa Lametuna kesal setelah permintaan mereka agar muara sungai di Desa Lametuna yang sebelumnya ditutup oleh pihak kontraktor pada malam Jum’at (19/11/2021) kemarin agar segera dibuka kembali tidak di lakukan. Sehingga mereka mengancam akan memboikot seluruh akses pembangunan bandar udara (Bandara) di Kolut.
Perwakilan nelayan dari Desa Lametuna, Kalamuddin, S.Ag menjelaskan bahwa informasi awalnya yang mereka terima jika Pemdes dan Camat Kodeoha telah berkomunikasi dengan Pemda dan menyetujui bahwa untuk muara sungai yang sebelumnya di tutup akan di buka sementara.
“Setelah kami menunggu berjam-jam di lokasi ternyata pihak kontraktor menolak,”bebernya.
Sehingga kata Kalamuddin, karena permintaan mereka tidak di indahkan maka pihaknya dari nelayan akan melakukan penutupan aktivitas pembangunan bandara serta juga akan menutup seluruh akses keluar masuknya kendaraan alat berat PT Monodon Pilar Nusantara.
“Mereka sudah merugikan mata pencaharian nelayan, jadi mereka juga tidak boleh beraktivitas di lokasi bandara, kecualin mereka dapat memenuhi yang menjadi tuntutan kami,” tegasnya.
Kalamuddin juga menambahkan, sebenarnya pihaknya tidak menuntut banyak terhadap pemda setempat, namun yang mereka inginkan hanyalah meminta kepada pemda agar dibukakan dulu muara sehingga perahu nelayan yang terkurung di dalamnya dapat bisa keluar.
“Kami hanya minta di buatkan tambatan perahu darurat untuk nelayan di sisi ujung bagian Utara talut Bandara sehingga perahu nelayan aman berlabu meski ombak menghantam,” harapnya.
Sementara itu pihak Penanggung jawab lapangan PT Monodon Pilar Nusantara, Jamal, membantah jika pihaknya tidak menyampaikan perihal penutupan tersebut kepada masyarakat nelayan. Menurutnya pihaknya sudah cukup berkomunikasi sebelum adanya penutupan muara sungai.
Sehinggakata Jamal terkait tambatan perahu itu bukan rana pihak PT Monodon Pilar Nusantara akan tetapi hal itu menjadi urusan pemerintahan daerah dan masyarakat.
“Pekerjaan kami ini juga dikejar waktu, serta dalam pekerjaan tentu kami harus sesuai gambar, ada yang tertuang dalam kontarak kami.,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Kodeoha, Zaenudin, S.Pd mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berusaha memediasi masyarakat nelayan, dan dalam mediasi tersebut dirinya memberikan alternatif yaitu membuatkan tambatan perahu sementara di muara sungai langgasuno, yang terletak dengan batas bandara bagian Utara.
“Alternatif itu mereka masih tolak karena alasan mereka jika sebatas penggalian atau pendalaman dan pelebaran di muara sungai dua hari pasti sudah dangkal lagi, selain itu juga alasan mereka juga karena mereka enggan kesitu yang disebabkan menurut mereka tempat itu ada buaya yang mendiami,” tuturnya.
Terkait membuka muara sungai Lametuna, lanjutnya, yang saat ini ditutup oleh pihak kontraktor. Kami tidak punya kewenangan untuk memaksa pihak kontraktor membuka, itu kewenangan Dinas Perhubungan.
“Komunikasi kami dengan Dinas Perhubungan, kami hanya diminta melakukan mediasi dan membujuk masyarakat agar menerima solusi yang kami tawarkan itu,” tukasnya.
Meski demikian, Camat Kodeoha membenarkan jika komunikasi awal dengan Sekertaris Daerah Kolaka Utara, dirinya telah diminta untuk menyampaikan ke penanggung jawab lapangan agar membuka sementara muara sungai yang telah ditutup pihak kontraktor.
“Awalnya sudah diiyakan tapi kami juga tahu kenapa batal, mungkin ada pembicaraan ulang dengan pihak perusahaan sehingga sampai saat ini belum ada kepastian dibuka atau tetap ditutup,” terangnya.
Sementara itu, untuk mengatasipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kapolsek Kodeoha, IPTU Sakti Tangke Todok , mengungkap pihaknya berusaha menenangkan warga sambil membangun komunikasi dengan pihak kontraktor untuk mencari solusi terbaik.
“Dengan begitu, warga tetap dapat melaut dan pihak kontraktor yang terdesak waktu dapat menyelesaikan pekerjaannya, jadi kami meminta warga tetap sabar,” pintanya.
Sekedar diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Camat Kodeoha dan Pemerintah Desa, Kapolsek Kodeoha, dan Babingsa telah melakukan mediasi di Kantor Desa Lametuna, dengan menghadirkan para nelayan. Namun hasilnya nihil karena pihak kontraktor tidak hadir dan enggan memenuhi permintaan nelayan.
Laporan – Asran