LENSAKITA.ID–KENDARI. Negara Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan kekayaan bahasa yang sangat banyak, dengan kekhasan yang berbeda satu sama lain, dan ketika keanekaragaman dan kekayaan itu menyatu menjadi satu bangsa, maka yang muncul adalah sebuah keindahan.
bangsa Indonesia memiliki 742 bahasa/dialek, terdiri atas berbagai suku bangsa dan suku bangsa, jumlahnya tidak kurang dari 478 suku bangsa.
Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat kaya akan culture/budaya sehingga menimbulkan keanekaragaman dalam bersosialisasi demi menjaga budaya itu tetap kokoh.
Melihat mendengar dan menyaksikan sebuah karya tulis ilmiah yang di buat untuk prsyaratan mendapatkan gelar dari universitas Muhammadya makassar yang berjudul “ASUMSI MASYARAKAT BUGIS TERHADAP IDEOLOGI SUKU TOLAKI DI KOLAKA UTARA”
Dalam sebuah Karya Tulis Ilmia (KTI) tersebut menimbulkan banyak kontroversial di kalangan masyarakat sulawesi tenggara bahkan indonesia secara umum karena dalam KTI tersebut sangat menyakitkan atau sangat vulgar dalam pemilihan kata/narasi.
Hal tersebut di ungkapkan Kordinator Lapangan Awaluddin Sisila, yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Adat Tolaki sebanyak 7 lembaga yakni :
- Tamalaki Sangiano Wonua
- Tamalaki Lipuno Tolaki
- Tamalaki sangiano wonua tebawo
- Tamalaki Patowonua
- Tamalaki wonua Konawe
- Perkumpulan Masyarakat Tolaki
- Tamalaki polondoi sarano Tolaki
“Karya tulis ilmiah tersebut kami nilai sangat tidak layak untuk di jadikan sebagai KTI dan tidak layak untuk di publikasikan karena sungguh sangat manipulatif,” kata Awaluddin pada media ini, Selasa (11/04/2023).
Seharusnya lanjut Awaluddin, rektor, dekan,ka prodi bahkan dosen dosen yang berada di lingkup civitas akademik UMM harus lebih mengutamakan yang namanya prinsip prinsip akademik, sehingga dapat di konsumsi secara baik bagi para pembaca tersebut.
Pihaknya mengutuk keras dan mengecam Karya tulis ilmiah Eks Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (UMM) yang terkesan melecehkan nilai2 luhur suku tolaki.
“Maka dari itu kami mendesak Gubernur Sultra berkoordinasi ke Mendikbud RI segera mengevaluasi kinerja rektor UMM atas kelalaian bawahanya yang membimbing mahasiswa dalam mengahsilkan kti yang melanggar Nilai- nilai / prinsip akademik,” tegasnya
Ia juga mendesak DPRD Sultra berkoordinasi ke Mendikbud RI agar segera mencabut KTI Eks Mahasiswa UMM yang berjudul “ASUMSI MASYARAKAT BUGIS TERHADAP IDEOLOGI SUKU TOLAKI DI KOLAKA UTARA”
“Jika pemerintah tidak menyikapi persoalan yang ada, maka kami pastikan akan turun kejalan dengan masa yang tak terhitung jumlah,,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id