Lensakita.id-Luwu Timur, Yahyuddin S terpilih sebagai ketua Dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) DPK Wasuponda, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Luwu Timur Digedung Serba Guna, Rabu ( 8/4/21).
Musyawarah tersebut merupakan program yang dicanangkan oleh DPD KNPI Kabupaten Luwu Timur, dengan tujuan melakukan pembetukan kepengurusan DPK ( Dewan Pengurus Kecamatan) supaya berjalan secara efektif dan maksimal.
Hendrik Amir selaku ketua KNPI mengatakan bahwa Muscam di Kecamatan Wasuponda merupakan muscam yang Ke-4 setelah, Malili, Burau,Wotu yang terlaksana.
” Setelah terbentuknya DPK KNPI Wasuponda semoga bisa menjembatani program Program yang sinergitas baik dipemerintah maupun ruang lingkup pemberdayaan PT Vale.Tbk.” Ujar Hendrik
Enda Sapaan Hendrik Amir menambahkan DPD KNPI akan melanjutkan dan melakukan pembentukan DPK KNPI di kecamatan lain sesuai jadwal yang sudah dibicara sebelumnya.
“Ucapan Terima Kasih juga kami Kepada Ibu Anggota DPRD Luwu Timur, Pemerintah Kecamatan Wasuponda dan Rekan Rekan Pemuda terkhusus Ketua yang terpilih, Saudara Yahyuddin, tetap jaga Kekompakkan dan Solid dalam menjalankan amanah selama 3 Tahun Kedepan di Kecamatan Ini.” Ujar Enda.
Senada yang disampaikan Yahyuddin sebagai Ketua terpilih mengatakan amanah yang berikan sebagai pemimpin di KNPI apalagi organisasi kepemudaan ini, cakupannya skala nasional, itu yang membuat berat dalam mengemban amanah cuman karena peserta musyawarah memilih sehingga mau tidak mau harus diterima dan dijalakan sebagai mana Aturan Organisasi.
” Semoga dengan hadirnya KNPI di Kecamatan Wasuponda ini, dapat merangkul semua pemuda-pemudi Se Wasuponda sehingga dapat berkontribusi dalam hal pembangunan Luwu Timur secara umum, dan terkhusus di Kecamatan Wasuponda. ” Ujarnya
Lanjut Yahyuddin, Kami juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Desa, Mengingat sangat banyak Pemuda di Wasuponda butuh wadah untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan positif sehingga juga perkumpulan-perkumpulan Pemuda yang seperti itu menjadi perkumpulan yang masih dianggap tidak ada asas manfaatnya.” Tutup Yahyuddin
Laporan – Anjar