Lensakita.id-Kolaka Utara, Kepala Syahbandar Kelas III Kolaka, Hasfar, M, SE., MM angkat bicara terkait tudingan atas dirinya yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),tidak benar adanya kami bekerja sesuai dengan SOP kesyahbandaran kolaka.
“Dugaan konspirasi dan terkesan tutup mata aktifitas sejumlah Terminal Khusus (Tersus) pengangkutan mineral ore nikel di Kolaka Utara (Kolut) ini tidak benar. Kami bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kesyahbandaran,” jelas Kepala Syahbandar Kolaka, Hasfar,Senin (22/02/2021).
Lanjut Hasfar, pihaknya hanya menerbitkan surat izin berlayar sesuai rujukan dari Tim Surveyor yang memiliki kewenangan mengetahui keberadaan kapal yang berlabuh di jety yang akan memuat ore nikel.
Syahbandar Kelas III Kolaka juga sudah melayangkan surat untuk pemberhentian operasi pada jetty yang diduga belum memiliki Izin Terminal Khusus (Tersus), salah satunya PT Kurnia Mining Resources dan PT Kasmar Tiar Raya di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara.
“Saat ini kami hentikan dan tidak ada lagi kapal yang sandar di jetty tersebut serta tidak adanya pelayanan surat persetujuan berlayar sampai terbitnya Izin Operasi Tersus untuk perusahaan (PT Kurnia Mining Resources dan PT Kasmar Tiar Raya) di maksud,” imbuhnya.
Hasfar menambahkan, setiap perusahaan wajib pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk melakukan pengangkutan bahan tambang dengan memanfaatkan garis pantai untuk kepentingan sendiri di luar kegiatan di pelabuhan.
“Termasuk didalamnya Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) wajib memiliki izin,” rincinya.
Tidak hanya itu, Hasfar, menjelaskan mengenai visi misinya dalam bekerja sebagai pimpinan tertinggi di Kantor Unit Syahbandar Kelas III Kolaka yakni menciptakan keselamatan transportasi yang aman dan tertib dan melindungi lingkungan maritim di seluruh wilayah perairan laut dan pantai. Serta melakukan pengawasan transportasi laut yang handal sesuai standar nasional maupun internasional dengan meningkatkan keselamatan, pengamanan dan ketertiban.
Laporan – Asran