LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Seorang pengendara motor Yamaha Vixion warnah Hitam No.Pol. DT 2898 EJ bernama Aldi (26) asal Desa Kalu-kaluluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara. Mengalami kecelakaan laka lantas di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Jum’at (19/01/2024).
Kecelakaan berawal ketika pengendara motor Yamaha Vixion bergerak dari arah utara menuju selatan, dan pas tiba di perempatan lampu merah (Kampung bugis red) jalan Ir. Baso.P. Secara bersamaan tiba-tiba datang Mobil Toyota Rush yang dikemudikan Dharsan Machtuf (54) asal Desa Nohu-nohu, Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe, bergerak dari arah timur menuju barat.
“Jadi pada saat di perempatan lampu merah, kedua kendaraan tersebut saling bertemu yang di mana pengendara motor yamaha vixion tidak dapat mengendalikan kendaraan nya lalu menabrak samping kanan mobil toyota Rush sehingga penggendara motor yamaha vixion terlempar sepanjang 5 meter dari motornya,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Kolaka Utara Bripka Arianto pada media Lensakita.id saat di konfirmasi melalui sambungan telpon.
Usai mengalami kecelakaan tersebut lanjut Bripka Arianto, penggendara Mobil Toyota Rush dengan sigap membawa lari pengendara motor Yamaha Vixion ke RSUD Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan pertolongan.
“Akibat dari kecelakaan tersebut. Pengendara motor Yamaha Vixion mengalami luka ringan, lecet pada betis kanan, luka lecet pada lutut kiri, luka lecet di kedua tangan, luka lecet pada dagu, dan nyeri pada perut sebelah kiri sedangkan Pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Rush dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” kata Bripka Arianto.
“Sementara untuk ke dua kendaraan tersebut yang terlibat laka lantas sudah diamankan di Mako sat lantas polres Kolaka Utara,” tutup Bripka Arianto.
Laporan : Lensakita.id