LENSAKITA.ID–KENDARI. PT. Citra Silika Mallawa (CSM) kembali menjadi sorotan terkait dugaan Korupsi Pertambangan yang terletak di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan kepada awak media. Saat di konfirmasi di Kantor Kejati Sultra, Selasa (06/06/2023).
“Kami sudah melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan tidak menutup kemungkinan masih ada saksi tambahan,”ucapnya.
Ade juga menjelaskan, terkait dugaan kasus korupsi penambangan Nikel PT. CSM, kata dia, mulai ditangani. Setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu. Menurut Ade, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan. Dan sejumlah saksi pun telah dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut di jelaskan, selain dari pihak perusahaan PT CSM, penyidik Kejati Sultra juga memeriksa mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Prov Sultra yang berinisila YS.
Asintel Kejati Sultra juga menyatakan bahwa, Terkait pemeriksaan YS, kapasitas yang bersangkutan diperiksa hanya sebagai saksi. Yakni selaku mantan Kabid Minerba Dinas ESDM.
Dia juga menambahkan, Kejati Sultra, masih akan memanggil sejumlah saksi dalam rangka pengumpulan data guna mengejar ada tidaknya penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri dan termaksuk kerugian yang dialami Negara.
“Untuk saat ini, kami belum bisa membeberkan lebih jauh. Sebab perihal itu masih dalam materi penyidikan yang belum bisa dibuka, yang jelas masih berkaitan dengan regulasi dan surat-surat pertambangan,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id