LENSAKITA.ID-KENDARI. Belakang media massa menyoroti pertikaian antar PT. Tiran Indonesia ( TI ) Vs PT. Kelompok Delapan Indonesia ( KDI ) mulai dari Soal Jetty, Penyerobotan WIUP hingga sampai di meja Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tidak Sampai disitu, Polemik PT. Tiran Indonesia dan PT. KDI juga sampai melahirkan Polemik baru antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara ( Konut ) Sultra dan Pemerintah Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah ( Sulteng ).
Menanggapi Hal tersebut, Ketua Komite Mahasiswa Konawe Utara ( KMKU ) Iksan Binsar dalam Konferensi Pers yang di lakukan di salah satu warkop di Kota Kendari, Mengatakan, bahwa polemik antar perusahaan seharusnya tidak perlu sampai harus menimbulkan konflik baru. Apalagi jika yang terlibat adalah Pemda yang harusnya Sibuk dengan urusan Masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Konflik inikan Awalnya Antar PT. Tiran Indonesia dan KDI, harusnya kedua perusahaan ini menyelesaikan persoalan secara bersama-sama tanpa harus melibatkan lagi banyak pihak, sebab kedua perusahaan ini kan awalnya memiliki hubungan baik. Hingga sempat terjadi kerjasama, nah kalau hanya karena kepentingan oligarki kemudian Pemerintah harus meninggalkan tugas utamanya dalam melayani masyarakat di daerah masing-masing kan sayang,” kata Iksan, Senin (23/05/2022).
Ia juga menuturkan, bahwa tapal batas sudah lama selesa. Sehingga menurutnya, jangan hanya karena kepentingan dua perusahaan tersebut Pemda Konut lantas menyibukkan diri pada hal-hal yang kurang menyentuh masyarakat langsung.
“Soal tapal batas kan sudah selesai di bahas dan di tetapkan di kemendagri serta memiliki Putuskan MA yang berkekuatan Hukum yang jelas. Maka soal tapal batas itu sudah tidak perlu lagi di bahas, yang harus di perjelas adalah siapa dari kedua perusahaan ini yang menerobos wilayah WIUP Orang,” ucap Iksan.
Lebih lanjut, ia mengatakan agar PT. Tiran Indonesia menerima kenyataan bahwa izin jetty yang di urusnya tidak berlokasi di Konut sebagai mana Claim yang di lakukan selama ini.
“Jetty kan menjadi salah satu bahan sengketa, nah sementara jetty itu jelas bahwa Berada di wilayah Menui Kepulauan, Morowali, jadi soal izin jetty PT. Tiran Indonesia yang di rekomendasikan Bupati konut ke kementerian menurut saya itu sebuah kesalahan, dan PT. Tiran Indonesia harus melihat itu,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id