Lensakita.id-Prambanan, Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Yogya- Solo tepatnya Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Sabtu (17/04/2021) ternyata juga melibatkan mobil milik perwira polisi. Mobil itu milik Kapolsek Gantiwarno, AKP Prawoto.
Saat kejadian, mobil milik AKP Prawoto yakni Avanza AB 1250 DS parkir di tepi jalan. Saat itu AKP Prawoto sedang beli alat pancing di toko yang tak jauh dari lokasi kecelakaan maut itu. Akibat kecelakaan itu, mobilnya mengalami rusak parah pada bodi bagian depan dan belakang.
“Iya itu mobil saya. Tapi saat itu saya sedang di dalam toko, tiba- tiba terdengar suara keras ada kecelakaan,”. Kata AKP Prawoto saat dikonfirmasi, Sabtu petang.
Kecelakaan itu bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan, Tito Baskoro (28) warga Banguntapan, Bantul melaju dari Solo menuju Yogya. Disaat yang sama, berjalan sepeda motor Shogun AD 3889 KJ dikendarai Suroso (62) warga Geneng, Prambanan menyeberang jalan Yogya- Solo.
Lantaran jarak sudah dekat, mobil Avanza itu menabrak sepeda motor. Diduga karena melaju kencang, mobil itu oleng hingga akhirnya menabrak mobil milik AKP Prawoto yang sedang parkir. Kedua mobil itu rusak parah bagian depan dan belakang sedangkan sepeda motor ringsek.
Setelah menabrak sepeda motor yang nyebrang diduga kemudian menabrak mobil parkir. Untuk saat ini masih kita selidiki lagi, ujar Ketua Jaga Unit Laka Satlantas Polres Klaten, Bripka Mahmudi. Pihaknya mengaku akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka parah. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawa korban tidak bisa tertolong. Sedangkan untuk kondisi sopir dan penumpang mobil luka- luka.
Laporan-Muhammad Riyadi