LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aliansi Mahasiswa, yakni Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), serta Pengurus Cabang Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (PC HIPPERMAKU) Kolaka, yang di hadiri langsung oleh Asisten 1 Bupati Kolut, serta dari Komisi I DPRD Kolut, dan dari Inspektorat yang di gelar di aula pertemua DPRD Kolut, Selasa (02/08/2022) lalu.
Dalam RDP tersebut pihak PC HMII Kolut dan PC Hippermaku Kolaka, menuntut Pemda Kolut agar TPP ASN Kolut segera dibayarkan, serta mempertanyakan temua BPK RI yang 11 Milyar sudah sampai dimana pengembalian dana tersebut.
Kordinator lapangan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa PC PMII Kolaka Utara dan PC HIPPERMAKU Kolaka, Ari Saputra, mengungkapkan, dalam hasil RDP dua hari yang lalu, ada angin segar buat ASN Kolut, dimana menurutnya, dari penjelasan Asisten Bupati Kolut, TPP ASN bakal dibayarkan dalam pekan ini.
“Alhmadullilah TPP ASN akan dibayarkan dalam pekan ini, tetapi katanya hanya tiga bulan dulu, sisanya yang tiga bulan masih dalam proses selanjutnya,” kata Ari saat di temui di kedai lensakita,” Rabu (03/08/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan dari sekian OPD yang akan menerima TPP, menurut keterangan asisten I Bupati Kolut. Ada 4 OPD yang tertunda pembayarannya, yakni Dinas Koperasi, BAPENDA, Dinas Kesehatan/RSUD, dan Dinas Perikanan, yang disebabkan adanya keterlambatan OPD dalam menyotorkan permintaan TPPnya.
“Alasan terlambatnya pencairan TPP ASN ini, menurut keterangan Asisten I, kerana adanya regulasi yang berupa dari tahun sebelumnya. Sehingga itu katanya yang menjadi penghambat untuk pencairan TPP,” jelas Ari.
Sementara untuk temua BPK RI yang 11 Milyar tersebut, kata Ari, pihaknya tidak mendapatkan titik temu antara keterangan dari Inspektorat Kolut dengan pihak Mahasiswa.
“Jadi ada alternatif yang diberikan oleh DPRD Kolut dalam hal ini ibu Wakil ketua I DPRD Kolut, Ibu Ulfa, untuk di laksanakan RDP kedua. Dan nanti akan dihadirkan panitia yang menanggani pengembalian dana temun BPK RI,” tutupnya.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Asisten I Bupati Kolut melalui panggilan telepon, tapi tidak ada jawaban.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Kolut, Taupik S.,SP.,M.M, menanggapi hal tersebut, menjelaskan bahwa terkait TPP ASN dalam pekan ini di bulan Agustus 2022 akan dibayarkan sebanyak 3 bulan dulu, karena kata, Taufiq, kalau mau dibayarkan langsung 6 bulan. Kas daerah saat ini belum cukup, sehingga harus bertahap.
“Jadi dana saat ini hanya bisa dulu dibayarkan 3 bulan, tetapi kalau Dana Alokasi Umum (DAU). Sudah cair lagi, kemungkinan dalam bulan Agustus ini kita bayarkan lagi yang 3 bulannya lagi,” kata Taufiq saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (03/08/2022).
Sementara itu terkait 4 OPD yang tertunda penerimaan TPPnya, Sekda Kolut, mengatakan, hal tersebut memang benar, tetapi persoalan tersebut, disebabkan selain selain adanya keterlambatan OPD dalam mengirimkan data penerimaan TPPnya. Kendala lainnya karena data yang dikirimkan tidak sesuai permintaan dan dana yang akan di salurkan kepada OPD penerima TPP.
“Jadi maksudnya begini, misalnya OPD itu mengirimkan permintaan laporan penerimaan TPP 4 bulan, tetapi yang akan di salurkan itu hanya 3 bulan dulu. Jadi otomatis OPD tersebut akan disuruh buat kembali laporan sesuai dana yang akan di salurkan,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan, pihak Pemda Kolut, tetap akan berusahan semaksial mungkin agar semua TPP ASN Kolut, dapat di tuntaskan dalam bulan Agustus 2022.
“Intinya kami dari pemerintah Kolaka Utara ini masih berupaya agar TPP ASN ini segera di tuntaskan dalam bulan ini, tapi kembali lagi, yang menentukan itu DAU. Kalau DAU bisa cair dalam bulan ini, maka kita upayakan 2 minggu berikutnya kita cairkan lagi TPPnya yang tiga bulannya,” tutupnya.
Laporan : Asran