LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA, Setelah diadakannya Pelaksanaan Kerja Sama (PKS) antara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka Utara dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kolaka Utara, diharapkan mampu bisa mengatasi permasalahan mengenai data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Kolut yang tidak valid sehingga mengakibatkan penerima PKS tersebut terkendala menerima bantun maupun data tersebut ada yang terhapus dari sistem dikementrian sosial.
Kepala Dinsos Kolut, H. Saenal, menuturkan dengan adanya PKS dengan dukcapil kolut diharapkan mampu bisa mengatasi permasalahan yang terjadi di dinsos Kolut. Sebab menurut Saenal, kendala yang dihadapi adalah data penduduk KPM tersebut yang bermula sudah didata oleh petugas dinsos, namun ketika bantuan turun ada beberapa data masyarakat penerima bantuan yang tidak valid di kementrian sosial.
“Penyebabnya terkadang kami sudah data masyarakat tersebut namun mungkin yang dipake Kartu keluarga (KK) dan KTP masih data lamanya, sehingga data orang terkadang belum valid data tersebut di dukcapil atau terkadang orang tersebut sudah tidak berada di kolut sehingga ketika data tersebut dikirim di kementria sosial, nama penerima tersebut tidak valid atau tidak terbaca.”Kata Saenal pada lensakita.id saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, sabtu (02/10/2021).
Saenal juga menuturkan, kendala yang dihadapinya adalah persoalan data kependudukan, sehinga dengan PKS bersama dukcapil tersebut diharapkan mampu mengsinkronkan data yang tadinya tidak sinkron, sebab menurutnya hubungan dengan dinsos dengan dukcapil tersebut sangatlah berkaitan erat menyangkut data kependudukan.
“Artinya kalau kita tidak melakukan PKS dengan dukcapil, terkadang kita tidak bebas masuk disitu. Karena memang ada data disitu yang bisa kita buka jika kita bisa kerja sama dengan dukcapil.”pungkasnya
Ia juga menambahkan nantinya data yang tadinya tidak terbaca di dukcapil, akan distorkan kembali untuk di perbaharui nama tersebut, sehingga ketika nanti sudah valid di dukcapil nama tersebut sudah bisa kembali menerima bantuan tersebut.
“Artinya kalau datanya sudah valid di dukcapil otomatis ketika data penerima KPM tersebut dikirim dikementrian sosial pasti data orang tersebut sudah bisa terbaca.”tuturnya
Ia pun berharap dengan adanya kerja sama dengan dukcapil diharapkan mampu memperlancar ketika data yang di usung penerima KPM dapat divalidkan sehingga berapa pun jumlah yang diusulkan untuk menerima bantuan mampu bisa terbaca datanya di kementrian sosial.
Untuk sekedar informasi berikut data penerima KPM dari bulan Januari sampai September 2021 yang menerima serta yang tidak menerima :
- Untuk bulan Januari dari jumlah penerima KPM sebanyak 9.829 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 9.537 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan Februari dari jumlah penerima KPM sebanyak 10.374 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 9.267 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan Maret dari jumlah penerima KPM sebanyak 8.462 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 8.188 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan April dari jumlah penerima KPM sebanyak 8.462 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 8.188 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan Mei dari jumlah penerima KPM sebanyak 8.964 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 8.413 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan Juni dari jumlah penerima KPM sebanyak 8.964 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 8.413 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan Juli dari jumlah penerima KPM sebanyak 10.615 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 9.178 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan Agustus dari jumlah penerima KPM sebanyak 10.615 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 9.178 KPM sisanya datanya tidak valid.
- Untuk bulan September dari jumlah penerima KPM sebanyak 10.615 yang menerimah bantuan dana hanya sebanyak 9.178 KPM sisanya datanya tidak valid.
NB : Data KPM yang saldo Nol sebanyak 1.190 KPM akumulasi saldo Nol dari bulan Januari sampai tanggal 28 Maret 2021
Laporan – Asran