LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Sebuah video yang sempat viral di beberapa grup WhatsApp yang mempertontonkan aksi heroik seorang Babinsa dari Koramil 1412-03 Lasusua yang di ketahui bertugas diwilaya Kelurahan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yakni Serka Amrun, yang menyelamatkan dua ekor penyu yang nyaris mati.
Video yang berdurasi 11 detik tersebut, nampak Serka Amrun berlari dengan sigap membantu tiga pemuda yang sedang menyelamatkan penyu yang terdampar di pinggir pantai By Pass, Kecamatan Lasusua, yang terjadi pada Rabu (12/10/2022).
“Awalnya saya sedang berpatroli di bagian pesisir pantai By Pass, tiba tiba dua pemuda yang diketahui dari PMII dengan spontan memberhentikan saya, dan menyampaikan jika ada hewan penyu yang sedang terdampar di pingir pantai,” kata Serka Amrun pada Lensakita.id saat di konfirmasi sambungan telpon.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, seketika itu dirinya spontan segera berlari dan membantu ketiga pemuda tersebut menyelamatkan dua hewan penyu tersebut yang sedang terdampar di pingir laut.
“Karena bobotnya yang begitu berat, dan ditaksir beratnya sekitar 35 kilogram. Sehingga kami berempat terpaksa berusaha mendorong penyu tersebut sampai kelaut,” pungkasnya.
Kata Serka Amrun, tindakan spontan tersebut dilakukan karena diketahui hewan tersebut sudah berjam-jam terdampak di pingir laut yang terlentang dan nyaris saja mati, dan beruntungnya hewan terlindungi tersebut segera berhasil diselamatkan berkat kerja sama ketiga pemuda tersebut.
Selain itu juga ia menambahkan, dengan intruksi pimpinannya ia selalu menghimbau kepada masyarakat sekitar, utamanya yang bermukim di pesisir pantai. Untuk tidak menangkap atau memperjual belikan hewan terlindungi tersebut, sebab kata dia. Semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
“Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang,” tutupnya.
Laporan : Asran