LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE menyempatkan waktu luangnya menjenguk pasien berinisial AMRM (13) korban penyaniayaan yang di lakukan oleh dua seniornya, yang saat ini masih terbaring lemas di RSUD Djafar Harus Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Senin (21/04/2025).
Kehadiran Wakil Bupati Kolaka Utara, langsung disambut oleh direktur RSUD Djafar Harun Lasusua dr. Indaryani beserta jajarannya. Dan selanjutnya Wakil Bupati Kolaka Utara yang didamping direktur RSUD Djafar Harun kemudian menujuh kamar pasien di ruang mawar nomor 14.
Disela-sela perjalanan menujuh kamar pasien AMRM, Wakil Bupati Kolaka Utara ini juga menyempatkan menyapa dan menyalami pengujung maupun pasien RSUD Djafar Harun Lasusua.
Dan setelah tiba dikamar pasien AMRM, H. Jumarding langsung melihat kondisi korban yang masih terbaring lemas dengan kondisi luka bakar, dan terlihat ekspresi Wakil Bupati Kolaka Utara ini sangat prihatin dengan kondisi korban.
Selain mengunjungi korban, Wakil Bupati Kolaka Utara ini juga memberikan santunan berupa uang tunai kepada ibu korban sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang menimpah santri dari pondok pesantren (Ponpes) Al Islam Meeto, Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara ini.
“Mewakil Pemerintah daerah Kolaka Utara, juga saya selaku pribadi dan keluarga turut prihatin yang sangat mendalam atas musibah yang menimpah korban dan apa yang diberikan ini (uang tunai red) dapat sedikit mengurangi beban keluarga dari korban,” ucap H. Jumardiang saat memberikan bantuan uang tunai kepada ibu korban.
Dihadapan awak media, H. Jumarding juga mengungkapkan bahwa, pihaknya baru berkesempatan menjunguk korban, paska korban mengalami musibah. Itu disebabkan padatnya kegiatan pemerintahan baik tugas luar kota maupun dalam kota.
Meski demikian kata H. Jumarding, dirinya terus memantau perkembangan kasus yang dialami korban melalui pemberitaan, baik melalui media cetak, eletronik maupun online.
“Semoga korban segera diberikan kesembuhan serta keluarga korban dapat ikhlas dan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan yang di alami korban, dan semoga dari peristiwa ini mendapatkan hikmah dari Allah SWT,” ucap H. Jumarding.
Ia juga berpesan kepada semua lembaga pendidikan khususnya yang ada di Kabupaten Kolaka Utara, agar lebih mengutamakan keamanan serta keselamatan para anak didiknya, agar apa yang terjadi hari ini tidak terulang kembali.
“Kita harapkan kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini khususnya di lembaga pendidikan, apa lagi di pondok pesantren, tempat anak-anak menimbang ilmu agama, dan tentunya apa yang terjadi hari ini sangat bertentangan dengan ajaran agama kita,” tegasnya.
Sementara tu ditempat yang sama direktur RSUD Djafar Harun Lasusua dr. Indaryani menuturkan bahwa, kondisi korban saat ini paska operasi, sudah jauh lebih baik dari sebelumnya dilakukan operasi. Akan tetapi menurutnya kondisi pasien AMRM saat ini masih butuh perawatan intensif.
“Alhamdullilah kondisi pasien sekarang sudah mendingan dari yang sebelumnya, sekarang pasien sudah bisa diajak berbicara maupu tersenyum, kalau sebelumnya pasien ini selalu menjerit kesakitan dan susah diajak berbicara,” ucapnya.
Dr. Indar juga menjelaskan, harapan paska operasi pasien tersebut adalah pencegahan infeksinya sebab saat ini kulit yang hangus terbakar tersebut sudah dilepas saat operasi. Sehingga kata dia, yang dicegah saat ini adalah tidak terjadinya infeksi pada kulit bagian dalam pasien.
“Soal pemulihan, kita belum bisa tentukan persentasenya karena yang kemarin itu 27 persen luka bakarnya, dan sampai hari ini masih tetap luka bakarnya, hanya kulit matinya sudah kita angkat dan sisa kita jaga jangan sampai terjadi infeksi,” tutupnya.
Dan sekedar diketahui, kedua pelaku yakni inisial H (12) dan AM (14) kini sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Kolaka Utara. Dan keduanya diduga melakukan penganiayaan dengan cara membakar korban AMRM menggunakan BBM jenis Pertalite yang terjadi pada hari Jumat 11 April 2025 yang lalu.
Laporan : Redaksi