LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) lingkungan hidup Provinsi Sulawasi Tenggara (Sultra) tahun 2025 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Kolaka, Jum’at (25/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kolaka Utara juga di dampingi oleh Plh Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Utara, Pattehuddin serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kolaka Utara, Mukhlis Bachtiar, S.,Pi.,M.P.
Rapat koordinasi lingkungan hidup Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 kali ini mengangkat tema “Inovasi Kolaboratif Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan”. Juga di hadiri langsung Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur, Ir Hugua, serta seluruh Bupati dan Wakil Bupati juga Walikota dan Wakil Walikota se Sultra, jajaran OPD teknis, akademisi, pelaku usaha, serta komunitas peduli lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan sampah oleh para kepala daerah, termasuk Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding. Dan selain penandatanganan MoU, Rakor juga dirangkaikan dengan diskusi strategis yang membahas percepatan pengelolaan lingkungan menuju konsep Zero Waste di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dalam sambutannya bahwa, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang paling strategis. Namun menurutnya kegiatan tersebut tidak akan strategi jika berakhir sampai pada penandatanganan MoU saja.
“Penandatanganan MoU terkait pengelolaan sampah ini baru awal kita mulai bekerja,” tegas Andi Sumangerukka.
Ia juga meningatkan kepada sulurh kepala daerah agar mampu mengelolah persampahan dengan baik, dan dapat memisahakan sampah yang bernilai ekomoni sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dari sampah tersebut.
Sebagai langkah awal dan tindak lanjut pengelolaan lingkungan hidup, Gubernur Sultra ini juga berencana akan membersihkan kawasan Teluk Kendari di Kota Kendari.
“Langka ini diambil bertujuan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Gubernur Sultra, Wakil Bupati Kolaka Utara ini sangat merespon positif juga menilai sebagai bentuk inspirasi bagaimana upaya pemerintah dalam menangani sampah dan juga dapat bernilai ekomoni.
Wakil Bupati Kolaka Utara ini juga menuturkan, pelaksanaan Rakor ini sebagai langkah konkret dalam membangun sinergi antar pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Nantinya kita akan berkolaborasi dengan Stakeholder dan masyarakat bagaimana agar kita bisa memisahkan sampah organik dan anorganik, yang nantinya sampah tersebut bisa kita kelolah menjadi bernilai ekomomi,” ucap H. Jumarding.
Sementara itu ditempat yang sama, Plh DLH Kolaka Utara, Pattehuddin menambahkan, apa yang menjadi masalah terkait sampah tersebut di tengah masyarakat, pihak DLH Kabupaten Kolaka Utara terus memaksimalkan dalam menagani sampah di Kabupaten Kolaka Utara.
“Berbicara terkait sampah ini, tentu kita butuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri, bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan sampah baik dalam rumah mereka sendiri maupun di sekitarnya, agar bisa bernilai ekomomi,” harapnya.
Laporan : Redaksi