Lensakita.id-Kolut, Pagi tadi Selasa (29-09-20)Wakil Bupati Kolaka Utara (kolut) menghadir rapat Paripura di gedung DPRD kolut,dalam rapat tersebut bertujuan dalam rangka Penyerahan Rancangan Nota Kesepakatan antara pemda kolut dengan DPRD kolut.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dihadiri,Wakil Bupati kolut,Ketua DPRD kolut,Sekretaris daerah(Sekda)serta para anggota DPRD kolut lainnya dari berbagai praksi
Rapat kali ini membahas tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah (KU-PPAS APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021.
Wakil Bupati Kolut H.Abbas,Se saat menyampaikan tanggapannya kepada seluruh Praksi yang hadir saat rapat paripurna tersebut Selasa (29-09-20) menuturkan berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,pasal 89 ayat 1,dijelaskan bahwa kepala daerah menyusun rencana KUA berdasarkan RKPD dan penyusunan APBD yang berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020,tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021,serta peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2021,tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2021.
“Apa yang kita lakukan pada hari ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti kita patuhi,selanjutnya Rancangan KUA dan APPAS tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja dan Anggaran (RKA) OPD tahun anggaranb 2021.”ungkap H.Abbas,Selasa (29-09-20)
H.Abbas juga mengungkapkan kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2021 di proyeksikan menurun ketimbang tahun 2020,yakni dari Rp 413,1 Milyar menurun Rp 103 Milyar dari tahun sebelumnya,sedangkan belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 508,7 Milyar ada kenaikan Rp 8,6 Milyar dari tahun sebelumnya dengan asumsi adanya penerimaan CPNS dan meningkatnya Bansos khusus untuk penanggulangan Covid-19.
“untuk kebijakan daerah,khususnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa sebesar Rp 20,5 milyar,silpa covid-19 sebesar Rp 7 milyar,dan penerimaan dari pinjaman daerah sebesar Rp 35,4 milyar.”tuturnya
Lanjut Abbas “Pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk pembayaran pokok utang Rp 48,7 milyar dan penyertaan modal Rp 2 milyar.”pungkasnya
Laporan – Asran