Lensakita.id-Mesuji , Satgas penanganan covid-19 kabupaten mesuji melakukan prosesi pemakaman jenazah S (61 tahun 11 bulan 2 hari) Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang yang sebelumnya berstatus terkonfirmasi positif, jum’at (14/05/2021).
Almarhumah mendapat perawatan di Rumah Sakit Puri Husadatama beberapa hari yang lalu dan dilakukan rapid test 2019-nCOV antigen (12/05/2021) hasil pemeriksaan dinyatakan positif. Lalu ibu (S) di rujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya setelah selang beberapa hari pihak rumah sakit menyatakan ibu (S) meninggal dunia hari kamis 13/05/2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
” Pihak keluarga telah menyetujui almarhumah dikebumikan secara protokol pencegahan covid-19 di pemakaman TPU simpang mesuji dan tidak lagi disemayamkan di rumah duka. (S) telah dikebumikan langsung pada tanggal 14 /05/2021 sekitar pukul 01.30 WIB di pemakaman simpang mesuji dan kepala desa ikut memantau langsung pengebumian almarhumah ,” ujar Ngadiman dari seketaris pemakaman satgas.
Petugas satgas covid-19 Kabupaten Mesuji lengkap dengan alat pelindung diri (APD) langsung melakukan pemakaman almarhumah di TPU Simpang Mesuji proses pemakaman berjalan dengan baik dan selesai sekitar pukul 02.10 WIB.
Ketua satgas covid-19 tingkat Desa Supardi dan jajarannya menyampaikan rasa turut berdukacita atas meninggalnya ibu (S) dalam status terkonfirmasi covid-19 dan semoga keluarga yang di tinggalkan tetap diberi ketabahan.
“Sebagaimana himbauan Bupati Mesuji selaku ketua satgas penanganan covid-19 Kabupaten Mesuji H. Saply TH selalu mengingatkan seluruh masyarakat agar benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai langkah efektif mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19.
Laporan : Ferdi Akbar